Tidak Ada Hubungan Hukum
Anak secara otomatis tidak memiliki hubungan hukum dengan Ridwan Kamil. Artinya, tidak ada kewajiban nafkah maupun hak waris dari pihak RK.
Status Anak Tetap Sama
Status anak tetap berada di bawah tanggung jawab ibu kandungnya, Lisa Mariana.
Dampak Sosial
Ridwan Kamil dapat secara resmi membersihkan namanya dari tuduhan perselingkuhan, sekaligus menghentikan spekulasi yang beredar.
Risiko Hukum bagi Lisa Mariana
Jika tuduhan tidak terbukti, Lisa Mariana justru berpotensi berhadapan dengan tuntutan balik. Ridwan Kamil sebelumnya telah melaporkan selebgram itu ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE, dengan tuduhan menyebarkan informasi tanpa dasar hukum.
Selain laporan pidana, Ridwan Kamil juga menuntut ganti rugi senilai Rp105 miliar terhadap Lisa Mariana.
Sebaliknya, Jika DNA Positif
Namun, jika tes DNA terbukti menunjukkan kecocokan, maka Ridwan Kamil secara hukum wajib mengakui status anak tersebut dan memenuhi hak-haknya.
Tes DNA sendiri adalah pemeriksaan laboratorium untuk membaca informasi genetik seseorang. Dalam perkara ini, tes menjadi kunci untuk memastikan hubungan biologis antara Ridwan Kamil dengan anak Lisa Mariana.