TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menindaklanjuti nasib 7 orang guru honor komite di Kecamatan Langgam yang datang mengadu Bulan Juli lalu.
Para guru honor komite itu mendatangi gedung dewan pada 28 Juli lalu untuk menyampaikan niatnya ingin berhenti mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 020 Bukit Sako Desa Segati Kecamatan Langgam.
Dengan alasan tidak sanggup lagi dengan gaji yang sangat kecil, hanya Rp 200 ribu sebulan.
Padahal biaya operasional yang dikeluarkan selama mengajar lebih besar.
Ditambah lagi dengan biaya hidup yang harus ditutupi setiap bulannya oleh para tenaga pendidik itu.
Baca juga: Miris, Gaji Cuma Rp 200 Ribu Sebulan, 7 Guru Honor Komite di Pelalawan Tak Sanggup dan Ngadu ke DPRD
Sebagai langkah lanjutan, Komisi l DPRD Pelalawan telah memanggil enam perusahaan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dalam rapat dengar pendapat pada Selasa (19/8/2025) lalu untuk mencari solusinya.
Keenam perusaahan yang beroperasi di sekitar SDN 020 Bukit Sako Desa Segati yakni PT Agrita Sari Prima (ASP), PT Mitra Sari Prima (MSP), PT Mitra Unggul Pusaka (MUP), PT RAPP, PT Nusa Wana Raya (NWR), dan PT Nusantara Sentosa Raya (NSR).
"Namun yang baru datang kemarin baru dua perusahaan, Agrita Sari Prima dan Mitra Sari Prima. Jadi ada beberapa poin kesepakatan yang sudah dibicarakan terkait nasib guru honor komite ini," ungkap anggota Komisi l DPRD Pelalawan, Rustam Sinaga kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (20/8/2025).
Dalam pertemuan yang dipimpinnya itu, Rustam Sinaga menyampaikan rencana Komisi l DPRD meminta bantuan kepada seluruh perusahaan untuk menanggulangi gaji 7 guru honor komite SDN 020 Bukit Sako mulai Bulan Agustus sampai Desember 2025 mendatang.
Dengan besaran Rp 1,55 juta per orang per bulan sesuai standar dari Pemda.
Agar para guru itu tidak berhenti dan keberlangsungan aktivitas belajar mengajar di sekolah bisa terjamin, sehingga siswa-siswi tidak terlantar.
Pasalnya, pihak sekolah hanya bisa mengalokasikan 20 persen dari total dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang jika dibagikan kepada 7 guru honor komite hanya Rp 200 per orang sebulan.
Sedangkan anggaran dari Pemkab tidak bisa lagi dialokasikan secara aturan.
"Dua perusahaan yang hadir bersedia membantu. Apakah konsepnya dana CSR atau yang lain. Disidkbud juga telah kita minta mencari teknis dan cara penyaluran bantuan dana ini, agar tak menyalahi aturan," sebut politisi Partai Nasdem ini.
Ketua Komisi l DPRD Pelalawan, Carles S.Sos merasa kecewa lantaran empat perusahaan lagi tidak hadir dalam rapat.
Pihaknya akan kembali menjadwalkan pertemuan dengan PT MUP, PT RAPP, PT NWR, dan PT NSR seputar persoalan nasib guru honor komite itu.
"Jika lebih banyak perusahaan yang terlibat membantu, pasti lebih ringan dan berkesinambungan. Ini hanya mempertimbangkan, pendidikan anak-anak di sana dan nasib guru honor itu," tandas Carles.
Gaji 7 guru honor komite pada Bulan Juli lalu telah ditalangi oleh anggota Dewan dari Fraksi PAN Efrizon SH.
Ia membantu pakai uang pribadi sebesar Rp 7 juta dengan rincian Rp 1 juta per guru, saat mereka datang mengadu ke gedung DPRD.
Plt Kepala Disdikbud Pelalawan, Leo Nardo menyebutkan solusi yang diambil oleh DPRD cukup baik untuk mempertahankan aktivitas pendidikan di SDN 020 Bukit Sako.
Para guru honor komite itu sudah mengabdi bertahun-tahun di sekolah tersebut.
"Kami akan konsultasi ke Bappeda, Bagian Hukum, maupun Pak Sekda tentang teknis bantuan ini. Harapannya semuanya bisa berjalan dengan baik," kata Leo Nardo.
Sekolah itu resmi menjadi negeri pada tahun 2023 lalu yang awalnya hanya kelas jauh dari sekolah induk SDN 014 Segati.
Lucunya, haya satu guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merangkap sebagai Kepala Sekolah (Kepsek).
Sedangkan guru lain berstatus guru honor komite.
Sebelum SDN 020 menjadi negeri dan berstatus kelas jauh, mereka mendapatkan gaji sebesar Rp 1 juta per bulan.
Namun setelah SD resmi jadi negeri, gaji honor komite yang diterima hanya Rp 200 ribu selama dua tahun ini.
Karena aturan dalam penggunaan dana BOS hanya 20 persen untuk membayar gaji guru honor komite.
Sebab jumlah murid kelas 1 sampai kelas 6 hanya 130 orang, sehingga dana BOS yang diterima hanya sedikit.
Alhasil pendapatan yang sangat kecil itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Biaya BBM sepeda motor per bulan untuk mengajar ke sekolah saja sebesar Rp 450 ribu.
Belum lagi operasional lainnya dan biaya hidup para tenaga pengajar itu.
Adapun nama-nama guru tersebut yakni Berliana Barus guru kelas 6, guru Kelas 5 Rusemi, guru kelas 4 Desi Elfrida Pasaribu, guru Kelas 3 Kusumawati. Kemudian guru Kelas 2 Masniar, guru Kelas 1 Shindy Ayu Komariah, dan Operator sekolah David. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)