TRIBUNPEKANBARU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (21/8/2025).
Diketahui, pria yang akrab disapa Noel itu ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Penangkapan ini menjadikannya sebagai anggota kabinet pertama era Prabowo-Gibran yang terjerat kasus korupsi.
Presiden Prabowo Subianto pun sudah menerima laporan tentang Noel tersebut.
Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Dikatakannya Presiden Prabowo tidak sampai terkejut secara ekspresif perihal Noel terjaring OTT KPK.
"Ya kalau terkejut wow-nya gitu ya enggak," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025), ketika ditanya soal reaksi Prabowo saat mengetahui Noel ditangkap KPK.
Menurut dia, Prabowo sudah berkali-kali memperingatkan jajaran Kabinet Merah Putih agar tidak melakukan korupsi.
"Tadi kan saya sudah menyampaikan bahwa, ya menyayangkan. Menyayangkan, di tengah sudah berkali-kali diingatkan," ujarnya.
Prasetyo menambahkan, Prabowo menyerahkan perkara itu sepenuhnya menjadi ranah hukum.
Baca juga: Lahir di Riau, Ini Sosok Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Terjaring OTT KPK
“Akan tetapi presiden sudah dapat laporan dan beliau sampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau hormati proses di KPK dan dipersilahkan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya. Dan apabila nanti terbukti maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” ujarnya.
Lantas, publik bertanya-tanya, sebenarnya berapa besaran gaji Immanuel Ebenezer sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamennaker).
Tiga bulan lalu sebelum ditangkap, Immanuel Ebenezer pernah curhat mengenai gajinya sebagai wakil menteri.
Hal tersebut diungkapkan Immanuel Ebenezer dalam program podcast bersama dr Richard Lee, di Youtube pada 9 Mei 2025 lalu.
Ketika ditanya dr Richard Lee, Noel membeberkan gaji pokoknya sebagai Wamennaker sebesar Rp 11 juta dan tunjangan sebesar Rp 35 juta.
Baca juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK, Ini Respon Perusahaan Yang Disidaknya di Pekanbaru
"Gue gajinya Rp 11 juta dengan tunjangannya Rp35 juta jadi Rp46 juta ngurus publik ini dengan gaji Rp11 juta, menurut saya, tidak melihat gajinya," ungkap Immanuel Ebenezer dalam podcast Richard Lee.
Disinggung soal tambahan pendapatan lainnya dari total gaji tersebut, Noel memiliki jawaban menohok.
"Enggak ada. Kalau mau, ya nyopet. Terus nyopet. Terus, pintar-pintar nyopet, atau main jual beli jabatan," kata Noel.
Dengan gaji tersebut, Noel mengaku sempat menolak menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Namun, ia akhirnya menerima karena dorongan relawan dan masyarakat buruh yang selama ini mendukungnya.
"Gue sempet nolak pas tahu gajinya kecil, gue gajinya Rp 11 juta. Nah, kalau seandainya dipotong buat relawan gue, gue kasih lagi ke lu, bini gue gimana?, anak gue juga butuh jajan," ucapnya.
Noel saat itu juga sesumbar mengaku lebih memilih untuk hidup sederhana dan tidak mengejar kemewahan.
Menurutnya sebagai Wamennaker, Noel mengingat pesan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar kader-kader yang diangkat tidak sekadar mencari kekuasaan, melainkan menjaga kepentingan rakyat.
"Kita ini orangnya presiden. Kita harus mampu menjaga dan mengawal yang namanya anggaran. Kita harus menjadi anjing penjaga (watchdog) di sana," ungkapnya.
"Pak Presiden Prabowo menyampaikan, jangan kirim kader-kader yang hanya untuk merampok masyarakat. Makanya banyak wakil menteri yang dari Gerindra kan, suruh jagain itu," kata Noel.
"Gue cukup, mangkanya gue gak hedon, gue ini aktivis bukan latar belakang orang kaya, gue lebih dari cukup, mangkanya gue ngajari anak-anak gue, gue gak mau makan di restoran mahal," kata Noel.
Namun kini KPK menyita sejumlah aset miliknya yang mencapai miliaran rupiah.
Kendaraan Disita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 22 kendaraan dalam operasi tangkap tangan (OTT), yang menyeret Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel.
Dari total kendaraan yang diamankan, terdapat sejumlah kendaraan mewah, termasuk mobil sport Nissan GT-R, beberapa SUV kelas atas, serta lima unit motor gede (moge) merek Ducati.
Nissan GT-R dikenal sebagai salah satu mobil sport ikonik dari Jepang.
Mobil ini tidak dipasarkan secara resmi di Indonesia, sehingga hanya bisa diperoleh melalui jalur Importir Umum (IU).
Di pasar mobil bekas Tanah Air, harga Nissan GT-R R35 bervariasi, mulai dari sekitar Rp 3 miliar hingga lebih dari Rp 8 miliar, tergantung kondisi dan tahun produksinya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi jumlah kendaraan yang kini telah diamankan tim penindakan.
"Sampai dengan saat ini, total 22 kendaraan diamankan," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Penyitaan ini merupakan buntut dari OTT yang dilakukan KPK pada Rabu (20/8/2025) malam.
Dalam operasi tersebut, Wamenaker Immanuel Ebenezer ditangkap bersama sekitar 10 orang lainnya.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengatakan penangkapan ini terkait dengan dugaan tindak pidana pemerasan.
"Dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)," jelas Fitroh kepada wartawan.
Sebagai bagian dari pengembangan kasus, KPK juga telah menyegel ruang kerja Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Saat ini, Wamenaker Immanuel Ebenezer masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap sebelum memberikan keterangan resmi melalui konferensi pers.
Berikut daftar kendaraan yang disita KPK:
Mobil:
Jeep Cherokee: 1 unit
Suzuki Jimny: 1 unit
Hyundai Palisade: 2 unit
Mitsubishi Pajero: 1 unit
BMW Seri 3: 1 unit
Toyota Corolla Cross Hybrid: 1 unit
Toyota Hilux: 1 unit
Nissan GTR: 1 Unit
Honda CRV: 3 Unit
Hyundai Stargazer: 1 unit
Mitsubishi Expander: 2 unit
Motor:
Ducati: 5 unit
Vespa: 2 unit
(Tribunpekanbaru.com/Tribunsumsel.com)