TRIBUNPEKANBARU.COM - Pernyataan yang menggegerkan datang dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, alias Noel.
Setelah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi K3.
Ia secara blak-blakan menyampaikan harapan yang tidak biasa, amnesti atau pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto.
Amnesti adalah pengampunan hukum yang diberikan oleh Presiden kepada individu atau kelompok atas tindak pidana tertentu, biasanya yang bersifat politik, seperti makar, pemberontakan, atau pelanggaran hukum dalam konteks konflik sosial atau nasional.
Amnesti bertujuan untuk menghapus akibat hukum dari perbuatan pidana tersebut, seolah-olah tidak pernah terjadi.
Hal itu disampaikan Noel setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan kasus pemerasan terkait penerbitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (22/8/2025).
"Saya berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel sebelum memasuki mobil tahanan di depan pintu masuk Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat sore (22/8/2025).
Merespons kasus ini, Presiden Prabowo malah memecat Immanuel Ebenezer dari jabatan Wamenaker.
Surat pemberhentian tersebut Prabowo teken usai Noel ditetapkan sebagai tersangka.
"Menyampaikan berkenaan dengan perkembangan terhadap kasus yang menimpa Saudara Immanuel Ebenezer, yang pada sore hari tadi telah ditetapkan sebagai tersangka KPK," ujar Mensesneg Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
Baca juga: Pratama Arhan dan Azizah Salsa Diam-diam Ternyata Sudah Jalani Sidang Cerai Pertama
Baca juga: DETIK-DETIK Mencekam Penyelamatan Wanita Hamil Bersiap Melompat di Jembatan Musi
"Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker," imbuhnya.
Dalam perkara ini, Noel ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya. Sepuluh tersangka itu adalah:
- Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025
- Gerry Adita Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker
- Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025