Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang Ilmu Akuntansi Publik di Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan.
Kecintaannya pada kebijakan publik membawanya melanjutkan studi ke Program Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, dengan fokus pada Desentralisasi Keuangan Pusat dan Daerah.
Sembari menyelesaikan program S2, Dahnil mengabdikan dirinya sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Tangerang.
Karier akademiknya terus berkembang, hingga akhirnya ia diangkat sebagai Dosen Pegawai Negeri Sipil di Fakultas Ekonomi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa di Banten.
Akan tetapi, panggilan untuk terjun ke ranah publik semakin kuat. Pada 2014, Dahnil terpilih sebagai Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah.
Ditentukan Prabowo
Prabowo Subianto belum menunjuk siapa jadi menteri haji dan umrah.
Posisi menteri sepenuhnya hak presiden dalam hal ini Prabowo Subianto.
Prabowo bisa saja menunjuk Dahnil Anzar Simanjuntak jika melihat kedekatan dan kontribusinya dalam karir Prabowo.
Pembentukan kementerian ini merupakan hasil revisi UU No. 8 Tahun 2019 yang disahkan oleh DPR RI pada 26 Agustus 2025
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, penunjukan menteri Haji dan Umrah merupakan ranah eksekutif.
Dalam hal ini adalah hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
DPR hanya menyusun dan mengesahkan revisi UU Haji dan Umrah.
"Itu karena kewenangan di presiden, siapa nanti yang ditunjuk. itu kewenangan presiden, bukan di kita, kita membuat Undang-Undangnya," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa dikutip dari Tribunnews.com.
Cucun juga menegaskan DPR tidak bisa mengusulkan atau menyarankan siapa yang layak memimpin kementerian baru tersebut.