Kantor Disnakertrans Riau Terbakar

Disnakertrans Riau Cari Gedung Baru Usai Kantor Terbakar, Gedung Juang 45 Jadi Opsi Utama

Sebelumnya kebakaran hebat imeluluhlantakkan Kantor Disnakertrans Riau, hampir seluruh bangunan hangus

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio
Gedung Juang 45 Provinsi Riau menjadi opsi pilihan paling memungkinkan untuk menjadi kantor Disnakertrans Provinsi Riau pasca terbakar. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau masih mencari gedung pengganti pasca terbakarnya kantor mereka di Jalan Pepaya, Pekanbaru, pada Senin (28/7/2025) lalu.

Kebakaran hebat itu meluluhlantakkan hampir seluruh bangunan, kecuali ruang pelayanan dan aula.

Untuk sementara, pelayanan masyarakat tetap berjalan di gedung yang selamat dari musibah tersebut. 

“Untuk penerimaan surat menyurat dan pelayanan masih kami gunakan gedung yang ada di depan kantor yang selamat dari kebakaran,” ujar Kepala Disnakertrans Riau, Bobby Rachmat, Kamis (28/8/2025).

Menurut Bobby, pihaknya bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau saat ini tengah melakukan survei sejumlah aset Pemprov Riau yang bisa dimanfaatkan. 

Dari beberapa opsi, Gedung Juang 45 di Jalan Sudirman menjadi pilihan paling memungkinkan.

DAMKAR - Petugas Damkar Pekanbaru berjibaku memadamkan kebakaran Gedung Kantor Disnakertrans Riau, Senin (28/7/2025)
DAMKAR - Petugas Damkar Pekanbaru berjibaku memadamkan kebakaran Gedung Kantor Disnakertrans Riau, Senin (28/7/2025) (Dok Damkar Pekanbaru)

Gedung ini dinilai lebih representatif karena memiliki ruangan luas dan kursi memadai, terutama di lantai dua.

“Disnakertrans sudah bersurat ke Dinas Kebudayaan sebagai pengguna aset, selanjutnya mereka akan meminta izin ke gubernur dan BPKAD agar bisa digunakan sebagai kantor,” jelas Bobby.

Selain Gedung Juang 45, ada juga opsi Gedung UPT milik Dinas Pendidikan di Jalan Kapten Fadilah, tepat di seberang SMA Handayani.

Namun, menurut Bobby, gedung tersebut kurang ideal lantaran area parkir sempit dan ruang yang terbatas, apalagi saat ini juga dipakai sebagai kantor Dewan Pendidikan.

Baca juga: Tak Layak Ditempati, Rencana Pegawai Disnakertrans Berkantor di Gedung Eks BNNP Riau Batal

Alternatif lain yang dipertimbangkan adalah salah satu ruangan di lantai 8 Gedung Menara Lancang Kuning, kantor Gubernur Riau.

Namun kapasitasnya kecil dan hanya bisa menampung dua bidang.

Sementara itu, opsi penggunaan Gedung UPT Balai Latihan Kerja (BLK) di Jalan Terubuk, Pekanbaru, tampaknya batal dipilih. 

“Untuk di Terubuk tak jadi nampaknya, karena BLK itu akan melanjutkan pembangunan pada tahun 2026, jadi tahun ini sedang proses pelelangan,” ungkap Bobby.

Menurutnya, gedung BLK tersebut hanya mungkin dipakai dalam jangka pendek, sekitar tiga bulan.

“Tapi kan kita belum bisa memastikan kapan kantor baru akan dibangun kembali. Jadi tidak bisa dipastikan akan menempati gedung itu berapa lama,” katanya.

(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved