Arti Kata
Arti Kata Gestun dan Apa Itu Gestun, Praktik Gestun, Legalitas, Alternatif, Contoh, Dampak, Risiko
arti kata Gestun dan apa itu Gestun serta praktik Gestun dan legalitas Gestun dan alternatif Gestun dan contoh Gestun serta dampak Gestun dan risiko
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dalam artikel ini akan dijelaskan tentang arti kata Gestun dan apa itu Gestun serta praktik Gestun dan legalitas Gestun hingga alternatif Gestun yang lebih aman dan contoh Gestun di Indonesia serta dampak Gestun dan risiko Gestun .
Baca juga: Arti Kata Take A Rest atau Artinya, Sinonim, Antonim, Contoh Kalimat, Bahasa Gaul, Hubungan Cinta
A. Arti Kata Gestun dan Apa Itu Gestun
Secara bahasa, arti kata Gestun dan apa itu Gestun adalah singkatan dari Gesek Tunai.
Secara istilah, arti kata Gestun dan apa itu Gestun adalah praktik menarik uang tunai dari kartu kredit melalui mesin EDC (Electronic Data Capture) di merchant atau toko yang menyediakan layanan tersebut, seolah-olah sedang melakukan transaksi pembelian barang atau jasa.
Gestun merupakan tindakan ilegal dan Gestun dilarang oleh Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
B. Praktik Gestun oleh Pelaku
Pemegang kartu kredit datang ke merchant yang menyediakan layanan gestun.
Merchant menggesekkan kartu kredit tersebut di mesin EDC, dengan nominal yang diinginkan oleh pemegang kartu.
Merchant mengenakan biaya (fee) gestun, yang biasanya berupa persentase dari nominal yang ditarik.
Pemegang kartu kredit menerima uang tunai sebesar nominal yang ditarik, setelah dikurangi biaya gestun.
Transaksi tercatat sebagai transaksi pembelian di kartu kredit, dan pemegang kartu harus membayar tagihan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
C. Kenapa Orang Melakukan Gestun?
- Kebutuhan Dana Tunai Mendesak: Kartu kredit umumnya tidak bisa digunakan untuk menarik uang tunai di ATM (atau jika bisa, biayanya sangat tinggi). Gestun menjadi alternatif untuk mendapatkan dana tunai dengan cepat.
- Limit Kartu Kredit Lebih Tinggi dari Limit Tarik Tunai ATM: Limit tarik tunai kartu kredit di ATM biasanya dibatasi, sedangkan limit transaksi pembelian (yang digunakan dalam gestun) bisa lebih tinggi.
- Tidak Ingin Meminjam ke Orang Lain: Gestun dianggap lebih praktis dan tidak merepotkan dibandingkan meminjam uang ke teman atau keluarga.
D. Legalitas Gestun
Gestun dilarang oleh Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Alasannya:
- Melanggar Ketentuan Penggunaan Kartu Kredit: Kartu kredit seharusnya digunakan untuk transaksi pembelian barang atau jasa, bukan untuk menarik uang tunai.
- Berpotensi Menyebabkan Masalah Keuangan: Biaya gestun dan bunga kartu kredit bisa sangat tinggi, sehingga dapat menjerat pemegang kartu dalam utang yang sulit dilunasi.
- Merugikan Bank/Penerbit Kartu Kredit: Gestun dapat mengganggu sistem dan perhitungan risiko yang telah ditetapkan oleh bank.
- Berpotensi Tindak Pidana: Jika gestun dilakukan dengan cara yang curang atau melanggar hukum, dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.
E. Alternatif Gestun yang Lebih Aman
Jika Anda membutuhkan dana tunai, ada beberapa alternatif yang lebih aman dan legal daripada Gestun :
- Tarik Tunai di ATM (jika memungkinkan): Meskipun biayanya mungkin lebih tinggi daripada transaksi pembelian, tarik tunai di ATM tetap lebih aman dan transparan daripada gestun.
- Kredit Tanpa Agunan (KTA): KTA menawarkan suku bunga yang lebih rendah daripada kartu kredit dan memiliki tenor yang lebih panjang, sehingga lebih mudah dikelola.
- Pinjaman Online (P2P Lending): Pinjaman online bisa menjadi alternatif jika Anda memenuhi syarat dan memahami risikonya. Pastikan memilih platform P2P Lending yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.
- Menggadaikan Barang: Jika Anda memiliki aset yang bisa digadaikan, menggadaikan barang bisa menjadi solusi untuk mendapatkan dana tunai dengan cepat.
Jadi, Gestun adalah praktik ilegal dan berisiko yang sebaiknya dihindari atau jangan dilakukan.
Ada alternatif yang lebih aman dan legal jika Anda membutuhkan dana tunai.
Selalu bijak dalam menggunakan kartu kredit dan kelola keuangan Anda dengan baik.
Meskipun praktik gestun (gesek tunai) dilarang oleh Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada dasarnya semua merek kartu kredit (Visa, Mastercard, American Express, JCB, dan lain-lain) dapat digunakan untuk Gestun jika ada merchant yang menyediakan fasilitas tersebut.
F. Peringatan
- Gestun Ilegal: Bank Indonesia melarang gestun karena melanggar aturan penggunaan kartu kredit sebagai alat pembayaran, bukan sebagai sumber dana tunai.
- Risiko Gestun: Gestun memiliki risiko tinggi seperti biaya mahal, jeratan utang, pemblokiran kartu kredit, dan potensi penipuan.
- Alternatif Lebih Aman: Jika Anda membutuhkan dana tunai, pertimbangkan alternatif yang lebih aman dan legal seperti tarik tunai di ATM (dengan biaya yang wajar), Kredit Tanpa Agunan (KTA), atau pinjaman online dari platform yang terdaftar di OJK.
G. Contoh Gestun di Indonesia
Contoh gestun (gesek tunai) di Indonesia adalah sebagai berikut:
- Nasabah datang ke merchant: Seorang pemegang kartu kredit membutuhkan uang tunai sebesar Rp 5.000.000.
- Transaksi di mesin EDC: Nasabah tersebut datang ke sebuah toko atau merchant yang menawarkan layanan gestun. Kemudian, kasir toko menggesekkan kartu kredit nasabah pada mesin EDC (Electronic Data Capture) dengan nominal Rp 5.000.000, seolah-olah nasabah membeli barang senilai tersebut.
- Penerimaan uang tunai: Alih-alih mendapatkan barang, nasabah menerima uang tunai sebesar Rp 5.000.000 dikurangi biaya (fee) gestun. Jika biaya gestun adalah 3 persen, maka nasabah akan menerima uang tunai sebesar Rp 4.850.000.
- Tagihan kartu kredit: Nasabah tetap harus membayar tagihan kartu kredit sebesar Rp 5.000.000 kepada bank penerbit kartu kredit sesuai dengan tanggal jatuh tempo.
Penting untuk diingat bahwa Gestun adalah ilegal dan dilarang oleh Bank Indonesia.
Praktik ini berpotensi meningkatkan risiko kredit macet dan membuka peluang kecurangan.
H. Dampak Gestun
Gestun adalah singkatan dari gesek tunai, yaitu praktik ilegal mengubah transaksi kartu kredit menjadi uang tunai.
Praktik ini memiliki banyak dampak negatif, baik bagi pemegang kartu, penyedia jasa gestun, maupun sistem keuangan secara keseluruhan.
Berikut beberapa dampak Gestun :
1. Dampak Negatif bagi Pemegang Kartu Kredit:
- Biaya Tinggi: Jasa gestun mengenakan biaya yang cukup tinggi, biasanya sekitar 2-5?ri jumlah yang digesek. Biaya ini jauh lebih tinggi daripada biaya tarik tunai langsung dari ATM.
- Bunga Berlipat: Uang tunai yang diperoleh dari gestun tetap dikenakan bunga kartu kredit, yang biasanya lebih tinggi daripada bunga pinjaman tunai biasa. Jika tidak segera dilunasi, bunga ini akan terus berlipat ganda dan membuat utang semakin besar.
- Terjebak Utang: Biaya dan bunga yang tinggi dapat membuat pemegang kartu kesulitan melunasi utang kartu kredit, sehingga terjebak dalam siklus utang yang berkepanjangan.
- Penurunan Skor Kredit: Keterlambatan pembayaran atau gagal bayar utang kartu kredit akibat gestun dapat menurunkan skor kredit, sehingga sulit untuk mendapatkan pinjaman atau fasilitas kredit lainnya di masa depan.
- Pemblokiran Kartu Kredit: Pihak bank atau penerbit kartu kredit dapat memblokir atau membatalkan kartu kredit jika terbukti melakukan gestun.
- Potensi Penipuan: Ada risiko penipuan dari penyedia jasa gestun yang tidak bertanggung jawab. Mereka bisa saja mengenakan biaya yang lebih tinggi dari yang dijanjikan atau bahkan mencuri informasi kartu kredit Anda.
2. Dampak Negatif bagi Penyedia Jasa Gestun:
- Ilegal: Praktik gestun melanggar hukum dan peraturan perbankan yang berlaku.
- Sanksi Hukum: Penyedia jasa gestun dapat dikenakan sanksi hukum, seperti denda atau bahkan pidana penjara.
- Pencabutan Izin Usaha: Jika penyedia jasa gestun adalah merchant resmi, izin usahanya dapat dicabut oleh pihak berwenang.
- Reputasi Buruk: Terlibat dalam praktik gestun dapat merusak reputasi bisnis dan mengurangi kepercayaan pelanggan.
3. Dampak Negatif bagi Sistem Keuangan:
- Mengurangi Pendapatan Bank: Gestun mengurangi potensi pendapatan bank dari biaya transaksi dan bunga kartu kredit.
- Meningkatkan Risiko Kredit Macet: Gestun meningkatkan risiko kredit macet karena pemegang kartu cenderung kesulitan melunasi utang akibat biaya dan bunga yang tinggi.
- Mengganggu Stabilitas Keuangan: Praktik gestun yang meluas dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.
- Pencucian Uang: Gestun dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan pencucian uang atau kegiatan ilegal lainnya.
- Merusak Citra Industri Kartu Kredit: Gestun merusak citra industri kartu kredit dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap produk tersebut.
I. Risiko Gestun
Gestun, atau gesek tunai, adalah praktik ilegal mengubah limit kartu kredit menjadi uang tunai.
Meskipun tampak sebagai solusi cepat mendapatkan dana, gestun memiliki berbagai risiko signifikan yang perlu dipertimbangkan dengan matang :
1. Risiko Finansial:
- Biaya Transaksi Tinggi: Penyedia jasa gestun mengenakan biaya yang bervariasi, biasanya antara 2-5?ri jumlah yang digesek. Ini berarti Anda sudah kehilangan sebagian uang sebelum menggunakannya.
- Bunga Kartu Kredit: Uang yang didapatkan dari gestun tetap terhitung sebagai utang kartu kredit dan dikenakan bunga yang umumnya lebih tinggi daripada jenis pinjaman lain. Bunga ini terus berjalan hingga seluruh tagihan dilunasi.
- Terjebak Utang: Biaya transaksi ditambah bunga yang tinggi membuat total utang membengkak dengan cepat. Jika tidak dikelola dengan baik, Anda bisa terjebak dalam lingkaran utang yang sulit diatasi.
- Biaya Tambahan Tersembunyi: Beberapa penyedia gestun mungkin mengenakan biaya tambahan lain yang tidak diinformasikan di awal, menambah beban finansial Anda.
- Penurunan Skor Kredit: Jika Anda kesulitan membayar tagihan kartu kredit akibat gestun, riwayat kredit Anda akan terpengaruh. Skor kredit bisa menurun, mempersulit pengajuan kredit di masa depan (KPR, pinjaman kendaraan, dll.).
2. Risiko Hukum:
- Ilegal: Gestun melanggar peraturan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan penyedia kartu kredit.
- Pemblokiran Kartu Kredit: Bank atau penerbit kartu kredit berhak memblokir atau membatalkan kartu kredit Anda jika terbukti melakukan gestun. Hal ini akan menyulitkan Anda melakukan transaksi menggunakan kartu kredit di masa depan.
- Tuntutan Hukum: Dalam kasus tertentu, Anda bisa dituntut secara hukum jika terbukti terlibat dalam praktik gestun yang merugikan pihak lain.
3. Risiko Keamanan:
- Penipuan: Ada risiko bertemu dengan penyedia jasa gestun yang tidak jujur. Mereka mungkin mengenakan biaya yang jauh lebih tinggi dari yang dijanjikan, atau bahkan mencuri informasi kartu kredit Anda untuk melakukan penipuan.
- Penyalahgunaan Data: Data kartu kredit Anda bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, menyebabkan kerugian finansial dan masalah identitas.
4. Risiko Lainnya:
- Ketergantungan: Gestun bisa menjadi solusi instan yang membuat Anda bergantung pada utang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
- Stres: Masalah keuangan akibat gestun bisa menyebabkan stres, kecemasan, dan masalah kesehatan mental lainnya.
- Kerusakan Reputasi: Jika ketahuan melakukan gestun, reputasi Anda di mata bank atau lembaga keuangan lain bisa tercoreng.
5. Alternatif yang Lebih Baik:
Jika Anda membutuhkan dana tunai, pertimbangkan alternatif yang lebih aman dan legal, seperti:
- Pinjaman Pribadi (KTA): Ajukan pinjaman tanpa agunan ke bank atau lembaga keuangan terpercaya.
- Kredit Multiguna: Jika memiliki aset berharga (rumah, kendaraan), ajukan kredit multiguna dengan jaminan aset tersebut.
- Menjual Aset: Jual barang-barang yang tidak lagi Anda butuhkan untuk mendapatkan uang tunai.
- Mencari Penghasilan Tambahan: Cari pekerjaan sampingan atau freelance untuk menambah penghasilan.
Sumber : bi.go.id, mahkamahagung.go.id, hukumonline.com, ottopay.id, ocbc.id
Demikian penjelasan tentang arti kata Gestun dan apa itu Gestun serta praktik Gestun dan legalitas Gestun hingga alternatif Gestun yang lebih aman dan contoh Gestun di Indonesia serta dampak Gestun dan risiko Gestun .
( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )
arti kata Gestun
apa itu Gestun
praktik Gestun
legalitas Gestun
alternatif Gestun
contoh Gestun
dampak Gestun
risiko Gestun
TribunEvergreen
Meaningful
| Arti Cabin Fever dalam Psikologi dan Bahasa Gaul, Hubungan Cinta, Arti Cewek dan Cowok Cabin Fever |
|
|---|
| Apa Itu Patient Zero? Arti Kata Patient Zero, Patient Zero dalam Kesehatan, Psikologi, Bahasa Gaul |
|
|---|
| Apa Itu Cabin Fever? Arti Kata Cabin Fever, Penyebab, Gejala, Cara Mengatasi, Dampak, Sinopsis Film |
|
|---|
| Arti Kata Plastikos, Bahasa Yunani, Inggris, Sejarah Plastikos atau Plastik, Sejarah Operasi Plastik |
|
|---|
| Arti Kata Maui Wowie atau Maui Wowie Artinya, Arti Lagu Maui Wowie-Kid Cudi, Lirik Lagu, Terjemahan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.