Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Arti Kata

Arti Kata Ormas atau Artinya dan Apa Itu, Syarat Mendirikan, Ciri-ciri, Jenis-jenis, Contoh Ormas

arti kata Ormas atau Ormas artinya dan apa itu Ormas serta syarat mendirikan Ormas hingga ciri-ciri Ormas dan jenis-jenis Ormas serta contoh Ormas

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Foto Ilustrasi AI
ARTI KATA : Foto olahan kecerdasan buatan atau AI (Meta AI) oleh Nolpitos Hendri 22/11/2025. Arti Kata Ormas atau Artinya dan Apa Itu, Syarat Mendirikan, Ciri-ciri, Jenis-jenis, Contoh Ormas. Penjelasan tentang arti kata Ormas atau Ormas artinya dan apa itu Ormas serta syarat mendirikan Ormas hingga ciri-ciri Ormas dan jenis-jenis Ormas serta contoh Ormas di Indonesia . 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dalam artikel ini akan dijelaskan tentang arti kata Ormas atau Ormas artinya dan apa itu Ormas serta syarat mendirikan Ormas hingga ciri-ciri Ormas dan jenis-jenis Ormas serta contoh Ormas di Indonesia .

Baca juga: Arti Kata Glamorous Night atau Artinya, Ciri-ciri, Jenis-jenis, Contoh, Tema, Pakaian, Dekorasi

A. Arti Kata Ormas atau Ormas Artinya dan Apa Itu Ormas

Secara bahasa, arti kata Ormas atau Ormas artinya dan apa itu Ormas adalah singkatan dari Organisasi Kemasyarakatan.

Berikut penjelasan lebih detail mengenai arti kata Ormas atau Ormas artinya dan apa itu Ormas :

- Definisi Ormas : Secara istilah, arti kata Ormas atau Ormas artinya dan apa itu Ormas atau Organisasi Kemasyarakatan adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela, berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan tertentu.

Ormas bertujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

- Sifat Kegiatan Ormas: Dalam melaksanakan kegiatannya, Ormas bersifat kerja sama, sukarela, sosial, mandiri, nirlaba, dan demokratis.

Sifat-sifat ini membedakan Ormas dari organisasi lain yang bertujuan mencari keuntungan, seperti CV atau PT.

- Tujuan Ormas: Ormas didirikan dengan tujuan untuk mendorong perwujudan cita-cita dan tujuan bangsa.

B. Syarat Mendirikan Ormas

Syarat untuk mendirikan Ormas meliputi beberapa aspek penting, mulai dari akta pendirian hingga rekomendasi dari kementerian terkait.

Berikut ini rincian lengkap syarat mendirikan Ormas :

1. Akta Pendirian : Akta pendirian yang dikeluarkan oleh notaris menjadi salah satu syarat utama. Akta ini harus memuat Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Ormas yang bersangkutan.

2. Program Kerja dan Sumber Pendanaan : Ormas juga harus memiliki program kerja yang jelas serta sumber pendanaan yang transparan dan legal.

3. Surat Keterangan Domisili : Surat keterangan domisili sekretariat Ormas dari lurah setempat diperlukan sebagai bukti legalitas alamat Ormas. Surat ini harus dilengkapi dengan foto kantor atau sekretariat Ormas yang memuat papan nama.

4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) : NPWP atas nama organisasi (yayasan perkumpulan) juga menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi.

5. Rekomendasi Tambahan (Jika Ada) : Untuk Ormas yang memiliki kekhususan bidang keagamaan, diperlukan rekomendasi dari kementerian yang melaksanakan urusan di bidang agama. Sementara itu, untuk Ormas yang memiliki kekhususan bidang kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, diperlukan rekomendasi dari kementerian dan/atau perangkat daerah yang membidangi urusan kebudayaan.

6. Pengesahan oleh Kemenkumham: Setelah semua persyaratan terpenuhi, tahap selanjutnya adalah pengesahan Ormas oleh Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham).

C. Ciri-ciri Ormas

Berikut adalah ciri-ciri utama dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) :

1. Didirikan Secara Sukarela: Ormas dibentuk atas dasar kesukarelaan oleh anggota masyarakat.

2. Kesamaan Aspirasi: Anggota Ormas memiliki kesamaan dalam aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan.

3. Partisipasi dalam Pembangunan: Ormas bertujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan untuk mencapai tujuan nasional.

4. Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945: Ideologi dan kegiatan Ormas harus selaras dengan Pancasila dan UUD 1945.

5. Nirlaba: Ormas umumnya bersifat nirlaba, yang berarti tidak berorientasi pada keuntungan finansial.

6. Demokratis: Pengambilan keputusan dalam Ormas dilakukan secara demokratis, dengan menghormati hak setiap anggota.

7. Kerja Sama: Ormas menjunjung tinggi kerja sama dengan berbagai pihak untuk mencapai tujuan bersama.

8. Mandiri: Ormas memiliki kemandirian dalam pengelolaan organisasi dan pengambilan keputusan.

9. Legalitas: Ormas harus terdaftar dan memiliki izin yang sah dari pemerintah.

D. Jenis-jenis Ormas

Jenis-jenis organisasi kemasyarakatan (Ormas) dapat diklasifikasikan berdasarkan berbagai kriteria, antara lain:

1. Berdasarkan Bentuk:

a. Perkumpulan: Organisasi yang beranggotakan orang perseorangan.

b. Yayasan: Badan hukum yang tidak memiliki anggota, tetapi memiliki pengurus dan melakukan kegiatan sosial, keagamaan, atau kemanusiaan.

2. Berdasarkan Kegiatan/Fungsi:

a. Ormas Keagamaan: Fokus pada kegiatan keagamaan, seperti pengajian, dakwah, atau pendidikan agama.

b. Ormas Kepemudaan: Terlibat dalam kegiatan pengembangan pemuda, seperti pelatihan kepemimpinan, kegiatan sosial, atau olahraga.

c. Ormas Profesi: Menghimpun para profesional di bidang tertentu, seperti dokter, insinyur, atau guru.

d. Ormas Lingkungan: Fokus pada isu-isu lingkungan, seperti pelestarian alam, pengelolaan sampah, atau energi terbarukan.

e. Ormas Kebudayaan: Melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah atau nasional.

f. Ormas HAM: Memperjuangkan hak asasi manusia.

g. Ormas Buruh/Pekerja: Memperjuangkan hak-hak buruh dan pekerja.

3. Berdasarkan Tingkat:

a. Nasional: Ormas yang memiliki cabang atau perwakilan di berbagai provinsi di Indonesia.

b. Provinsi: Ormas yang beroperasi di tingkat provinsi.

c. Kabupaten/Kota: Ormas yang beroperasi di tingkat kabupaten/kota.

d. Lokal/Komunitas: Ormas yang beroperasi di tingkat lokal atau komunitas tertentu.

E. Contoh Ormas di Indonesia

Berikut adalah beberapa contoh organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang ada di Indonesia:

1. Nahdlatul Ulama (NU): Organisasi massa Islam terbesar di Indonesia yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan dakwah.

2. Muhammadiyah: Organisasi Islam yang bergerak di bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial.

3. Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI): Organisasi yang beranggotakan putra-putri purnawirawan TNI/Polri.

4. Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI): Organisasi kemahasiswaan Kristen yang bergerak di bidang sosial, keagamaan, dan kebangsaan.

5. Majelis Ulama Indonesia (MUI): Lembaga yang menghimpun ulama, zuama, dan cendekiawan muslim untuk memberikan fatwa, nasihat, dan bimbingan kepada umat Islam.

6. Ikatan Da'i Indonesia (IKADI): Organisasi yang berfokus pada kegiatan dakwah Islam.

7. Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI): Organisasi yang mewadahi muslim Tionghoa di Indonesia.

Sumber: tribunpekabaru.com, kbbi.co.id, kemenkum.go.id, hukumonline.com

Demikian penjelasan tentang arti kata Ormas atau Ormas artinya dan apa itu Ormas serta syarat mendirikan Ormas hingga ciri-ciri Ormas dan jenis-jenis Ormas serta contoh Ormas di Indonesia .

( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved