Driver Ojol Tewas Dilintas Rantis Brimob

Ada Sosok Pamen yang Diamankan Tragedi Rantis Brimob Lindas Driver Ojol, Polisi Beber Fakta 7 Pelaku

Siapakah sosok pamen yang diamankan terkait dengan tragedi Rantis Brimob lindas driver ojol. Siapakah dia?

Editor: Budi Rahmat
Tribun Jabar
PAMEN DIPERIKSA- Ada pamen yang diamankan dalam tragedi taktis lindas driver ojol 

Kompol C menjadi anggota Brimob dengan pangkat paling tinggi dari 7 polisi yang diperiksa Propam.

Pangkatnya yakni Komisaris Polisi atau Kompol, golongan dalam perwira menengah tingkat satu di Polri.

Pangkat Kompol memiliki lambang 1 melati emas.

Seorang polisi berpangkat Kompol biasanya menjabat posisi seperti Kapolsek di wilayah perkotaan, Kasat (Kepala Satuan) di berbagai unit seperti Satreskrim atau Satlantas, atau posisi strategis lainnya di kepolisian.

Sementara itu, gaji polisi perwira menengah ditetapkan paling kecil Rp 3.000.100 per bulan dan paling tinggi Rp 5.243.400 per bulan.

Pamen berpangkat Kompol memiliki gaji mulai dari Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100.

Belum diketahui secara detail sosok Kompol C, termasuk nama hingga jabatan.

Hanya saja, Kompol C diketahui bertugas di satuan Brimob Polda Metro Jaya.

Kronologi driver ojol dilindas rantis Brimob

Sebuah video beredar luas di media sosial memperlihatkan seorang pria berjaket ojol dikabarkan tewas setelah terlindas mobil rantis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Kejadian itu berlangsung saat aparat kepolisian memukul mundur massa demonstran di depan Gedung DPR.

Dalam video tersebut, korban terlihat berada di tengah jalan ketika mobil rantis melaju kencang tanpa berhenti, hingga akhirnya menabrak dan melindas korban.

Massa yang menyaksikan kejadian itu sempat mengepung kendaraan, namun rantis tetap melaju dan menjauh dari lokasi.

Hingga kini, insiden tersebut masih menjadi sorotan publik dan memicu desakan agar aparat bertindak lebih humanis dalam menghadapi demonstrasi.

Aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 28 Agustus 2025, awalnya digelar oleh kelompok buruh yang menolak RUU Perampasan Aset dan menuntut penghapusan sistem outsourcing serta kenaikan upah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved