Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob

5 Tuntutan Aksi Demo Mahasiswa Imbas Driver Ojol Tewas Dilintas Rantis Brimob

Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap rakyat yang menerima tindakan brutal aparat kepolisian.

Editor: Sesri
Tribunnews/Jeprima
AKSI UNJUK RASA - Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025). Demo tersebut berakhir ricuh, Masa nampak melempari petugas yang berjaga menggunakan bambu hingga batu serta merusak merusak sejumlah fasilitas yang ada dilokasi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Buntut tragedi tewasnya driver ojek online Affan Kurniawan yang terlindas kendaraan taktis Brimob, ribuan mahasiswa gelar aksi demo pada  Jumat (29/8/2025) hari ini.

Demo akan digelar di Polda Metro Jaya yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No 55, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

.Dalam video yang beredar di media sosial, sebuah mobil Brimob Polri tampak melaju kencang untuk memecah kerumunan massa pendemo.

Nahas, korban hendak menyeberang lalu terpeleset jatuh di jalan dan tertabrak mobil Brimob.

Melihat kejadian itu, mobil sempat berhenti. Tidak lama setelah itu massa langsung mengerumuninya.

Karena panik, mobil kembali melaju hingga membuat korban terlindas.

Affan meninggal dunia setelah ditabrak dan dilindas oleh mobil Rantis Brimob Polri.

Mahasiswa ini mempertanyakan sikap represif aparat terhadap masyarakat.

Baca juga: Mahasiswa Bergerak: Demo Polda Metro Jaya, Desak Kapolri Mundur Usai Rantis Brimob Lindas Ojol

Rencana demo ini juga dikonfirmasi oleh Bima, Kordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).

Aksi ini, kata Bima, merupakan bentuk solidaritas terhadap rakyat yang menerima tindakan brutal aparat kepolisian.

Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Muhammad Ikram, pun mengajak para mahasiswa seindonesia untuk ikut menyuarakan kekecewaannya kepada aparat.

“Tidak dapat berkata-kata melihat kondisi hari ini, juga imbauan kepada seluruh mahasiswa Indonesia untuk turun ke jalan dan menuntut keadilan dan tanggung jawab presiden terhadap semua kisruh yang terjadi,” ungkap Ikram.

Berikut lima poin tuntutan mahasiswa adalah sebagai berikut:

  1. Menuntut Polri bertanggung jawab atas penangkapan, kekerasan, hingga pembunuhan terhadap massa aksi;
  2. Mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolri yang dianggap tutup mata dan membiarkan tindakan represif;
  3. Menghukum anggota Polri yang melakukan kekerasan, penyiksaan, hingga pembunuhan terhadap massa aksi;
  4. Membebaskan seluruh massa aksi yang ditahan;
  5. Menuntut reformasi institusi Polri yang menyimpang dari tugas pokok dan wewenang

Prabowo Murka: Aparat Harus Bertanggung Jawab

Presiden Prabowo Subianto mengaku terkejut dan kecewa dengan tindakan aparat kepolisian dalam menangani aksi unjuk rasa pada, Kamis 28 Agustus 2025. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved