Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob

Curhatan Istri Polisi usai Brimob Lindas Driver Ojol, Sebut Polisi yang Baik Tidaklah Banyak

Nama Seali Syah istri Hendra Kurniawan menjadi sorotan usai tragedi driver ojol dilindas Rantis Brimob .

Editor: Muhammad Ridho
Instagram @sealisyah
SEALI SYAH -- Brigjen Hendra Kurniawan dan sang istri, Seali Syah saat masih menjabat dan menjalankan tugas di Porpam Polri. Kini setelah didepak dari institusi polri akibat kasus Ferdy Sambo, keluarga Hendra Kurniawan ungkap rasa syukur bebas dari huru-hara pada 28 Agustus 2025 

Brigjen Pol Hendra Kurniawan divonis bersalah dalam kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang didalangi oleh atasannya, Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat Kadiv Propam Polri.

Dalam kasus ini, Hendra divonis hukuman 3 tahun penjara. 

Selain divonis penjara, Brigjen Hendra Kurniawan juga dipecat dari Polri.

Sempat tersiar kabar sanksi pemecatan diputuskan setelah Brigjen Hendra Kurniawan mengikuti sidang kode etik di Mabes Polri 31 Oktober 2022.

Ia mengajukan banding dan tidak jadi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri.

Hendra bebas bersyarat pada 2 Agustus 2024.

Ia kini masih aktif menjadi anggota Polri dan hanya ditempatkan dalam demosi selama 8 tahun.

Namun tidak diketahui apakah pangkatnya masih Brigjen atau dikenakan penurunan pangkat.

Jabatannya pun hingga saat ini tidak diketahui secara pasti.

Kabar Hendra Kurniawan tidak jadi dipecat dari Polri pernah diungkapkan istrinya, Seali Syah beberapa waktu lalu.

Seali Syah menyebut jika suaminya hanya didemosi 8 atau 9 tahun.

"Masih (bisa kerja di Polri).. Gak jadi PTDH

TAPIII demosi 8 tahun atau 9 tahun aku lupa.

Jadi yaa anggota polri tapi tidak pernah menjabat

Manusia-manusia itu berada di titik serba salah sih

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved