Lowongan Kerja

RESMI, Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan Dibuka Hari Ini Hingga 14 September 2025, Cek Posisinya

Resmi, BPJS Ketenagakerjaan membuka lowongan kerja untuk putra-putri terbaik bangsa MULAI HARI INI

Editor: Muhammad Ridho
BPJS Ketenagakerjaan
LOWONGAN KERJA - Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan Dibuka Hari Ini Hingga 14 September 2025, Cek Posisinya 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Resmi, BPJS Ketenagakerjaan membuka lowongan kerja untuk putra-putri terbaik bangsa.

Jangan sampai terlambat, siapkan berkas-berkas dan masukkan surat lamaran anda sebelum deadlinenya.

Karena Rekrutment BPJS Ketenagakerjaan ini berlangsung hingga 14 September 2025.

Rekrutmen ini ditujukan bagi pelamar yang ingin berkarier sekaligus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia.

BPJS Ketenagakerjaan membuka kesempatan kerja dengan penempatan khusus di wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kesempatan ini diutamakan bagi putra-putri daerah agar bisa berkontribusi langsung di wilayahnya masing-masing.

Jadwal dan Mekanisme Pendaftaran

Registrasi online: 8 – 14 September 2025

Website pendaftaran: rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id

Proses rekrutmen dan asesmen dilakukan sepenuhnya secara online.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga membuka kesempatan bagi difabel fisik untuk melamar di beberapa posisi yang tersedia.

Posisi yang Dibutuhkan

  • Account Representative Perwakilan
  • Customer Service Officer
  • Penata Pelayanan
  • Pengendalian Operasional

Syarat dan Informasi Tambahan

Pelamar wajib menggunakan akun pribadi dan mengisi data sesuai identitas resmi.

Semua proses pendaftaran hingga seleksi dilakukan melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Informasi lebih lanjut mengenai kualifikasi dan tahapan seleksi bisa diakses langsung melalui situs resmi rekrutmen.

BPJS Ketenagakerjaan mengajak generasi muda untuk bergabung menjadi bagian dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja di Indonesia.

Account Representative Perwakilan

Tugas dan Tanggung Jawab:

Mengumpulkan, mengoordinasikan, dan menganalisis data peserta.

Menyusun data potensi calon peserta.

Melaksanakan, mengoordinasikan, dan memonitor kegiatan kepesertaan.

Pembinaan dengan mitra kerjasama, keagenan, dan pihak terkait untuk perluasan serta kepatuhan kepesertaan.

Memberikan pelayanan administrasi kepada calon peserta/peserta binaan.

Mengelola hubungan dengan peserta untuk menjaga kepuasan.

Mengelola administrasi dan dokumen peserta untuk tertib administrasi dan mendukung kepuasan peserta.

Mengumpulkan data, melaksanakan, dan mengkoordinasikan pengarsipan dokumen kepesertaan.

Mengkoordinasi, menganalisis, memonitor, dan mengevaluasi tindak lanjut atas peserta yang belum mendaftar atau tidak patuh, bersama dengan Kepala Unit Kerja.

Melaksanakan pekerjaan berupa kunjungan ke luar unit kerja sesuai dengan area/bidang pekerjaan yang relevan.

Menyusun laporan hasil kerja sebagai pertanggungjawaban atas kegiatan kerja.

Customer Service Officer

Tugas dan Tanggung Jawab

Memberikan pelayanan terhadap permintaan informasi terkait layanan BPJS Ketenagakerjaan.

Menerima pengajuan layanan klaim, mengatur penyelesaian antrian klaim, dan melakukan konfirmasi wawancara kepada peserta.

Memberikan edukasi layanan program BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta terkait manfaat dan prosedur layanan.

Melakukan verifikasi pengajuan klaim peserta secara tepat, akurat, dan cepat untuk mendukung kelancaran pemenuhan hak peserta.

Mengelola layanan prima di ruang layanan kantor cabang sesuai standar.

Menangani keluhan dan pengaduan peserta guna menjaga kepuasan peserta.

Mengelola administrasi dan dokumen secara fisik maupun elektronik sesuai ketentuan untuk tertib administrasi.

Menyusun laporan hasil kerja sebagai pertanggungjawaban atas kegiatan kerja.

Penata Pelayanan

Tugas dan Tanggung Jawab

Memberikan pelayanan secara prima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Memberikan layanan informasi terkait pelayanan, kepesertaan, dan program BPJS Ketenagakerjaan.

Menerima pengajuan klaim program BPJS Ketenagakerjaan, mengatur penyelesaian antrian klaim, dan melakukan konfirmasi kepada peserta secara offline maupun online melalui wawancara.

Mengumpulkan, memverifikasi, dan menganalisis dokumen klaim untuk memastikan pengajuan klaim selesai tepat waktu, tepat orang, tepat jumlah, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menyelesaikan berbagai kasus klaim atas program BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan tata kelola yang baik.

Mengelola administrasi dan dokumen fisik maupun elektronik sesuai ketentuan.

Menangani keluhan dan pengaduan peserta untuk menjaga tingkat kepuasan peserta.

Melaksanakan pekerjaan berupa kunjungan ke luar unit kerja sesuai dengan area/bidang pekerjaan yang relevan.

Menyusun laporan hasil kerja sebagai pertanggungjawaban atas kegiatan yang dilakukan.

Pengendalian Operasional

Tugas dan Tanggung Jawab

Mengumpulkan data, mengoordinasikan, dan menganalisis penyusunan, permintaan pemenuhan dan pergeseran anggaran Unit Kerja.

Mengumpulkan data, mengoordinasikan, dan menganalisis pembayaran klaim jaminan program BPJS Ketenagakerjaan, pengelolaan piutang iuran peserta dan pelaporan keuangan.

Mengelola dokumen dan melaksanakan kegiatan pemenuhan sarana prasarana, layanan umum, dan pemeliharaan infrastruktur TI untuk mendukung pelayanan unit kerja.

Melaksanakan pengendalian keuangan untuk mendukung pembiayaan operasional unit kerja.

Mengumpulkan data, mengoordinasikan, dan menganalisis pencatatan transaksi keuangan untuk penyusunan laporan penggunaan anggaran.

Mengumpulkan data, mengoordinasikan, dan menganalisis pelaporan perpajakan kepada instansi yang berwenang.

Mengumpulkan, mengoordinasikan, menganalisis pengelolaan dokumen dan layanan umum lainnya, guna mendukung kelancaran kegiatan operasional.

Mengelola manajemen risiko di unit kerja untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan dengan ketentuan.

Melaksanakan pekerjaan berupa kunjungan ke luar unit kerja sesuai dengan area/bidang pekerjaan yang relevan.

Membantu pelaksanaan pengelolaan keberlangsungan bisnis dan krisis, dengan cara membantu pengoordinasian penanganan krisis.

( Tribunpekanbaru.com / Serambi )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved