Berita Viral

Motif Langka Penculikan Kacab Bank BUMN, Skandal Rekening Dormant, Ini Peran 15 Tersangka

Pembunuhan Kacab Bank Mohamad Ilham Pradipta (37), terungkap memiliki motif yang tidak biasa dan disebut baru pertama kali terjadi di Indonesia. 

Editor: Ariestia
Warta Kota/Yulianto
KASUS PENCULIKAN - Sejumlah tersangka dihadirkan saat keterangan pers kasus penculikan kepala cabang Bank BUMN di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025). Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 15 orang termasuk anggota TNI yang jadi tersangka. Adapun motif dalam kasus tersebut yakni terkait pelaku yang berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampung. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta (37), terungkap memiliki motif yang tidak biasa dan disebut baru pertama kali terjadi di Indonesia. 

Kejahatan ini berkaitan dengan rekening dormant, yaitu rekening bank yang pasif atau tidak aktif karena tidak ada transaksi debit maupun kredit dalam jangka waktu tertentu, biasanya 6 bulan hingga 1 tahun, tergantung kebijakan bank.

Rekening dormant dapat terjadi karena nasabah jarang menggunakan rekening, lupa PIN, atau memiliki banyak rekening sehingga salah satunya terlupakan.

Motif ini tergolong baru dan sangat jarang terjadi di Indonesia.

Biasanya, pembunuhan terhadap pejabat bank berkaitan dengan utang pribadi, korupsi, atau balas dendam.

Baca juga: Eks Atlet Kickboxing Nangis Depan Penyidik, Menyesal Culik Kacab Bank, Tak Tahu Korban akan Dibunuh

Dalam kasus ini, motifnya adalah eksploitasi sistem perbankan, khususnya rekening dormant, yang belum pernah menjadi pemicu pembunuhan sebelumnya.

Bahkan kasus ini melibatkan oknum TNI aktif, pengusaha, dan tim IT.

Kasus ini menunjukkan adanya sindikat terorganisir yang memanfaatkan celah sistemik.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa modus penculikan terhadap Ilham Pradipta adalah untuk intimidasi, dengan tujuan memindahkan dana dari rekening dormant ke rekening penampungan.

"Motif para pelaku yaitu para pelaku tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang sudah dipersiapkan," ujar Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025).

Awal Perencanaan

Kasus ini bermula pada Juni 2025, saat tersangka berinisial C alias Ken bertemu dengan tersangka Dwi Hartono (DH).

C diketahui memiliki data rekening dormant di beberapa bank dan merancang pemindahan dana dari rekening tersebut ke rekening penampungan yang sudah disiapkan.

Agar rencana berjalan lancar, C membutuhkan bantuan dari kepala cabang bank.

Oleh karena itu, dia menggandeng Dwi Hartono untuk mencari pihak bank yang bisa diajak kerja sama.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved