Walikota Prabumulih Semakin Viral: Kini Dibidik KPK, Terungkap Punya 4 Istri
Budi juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang menyoroti kekayaan Arlan sebagai bentuk partisipasi publik
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kisah Wali Kota Prabumulih, Arlan, kini jadi sorotan publik.
Bukan karena prestasi, tapi lantaran keputusannya memecat Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.
Pemecatan itu bermula dari teguran sang kepala sekolah kepada anak Arlan yang kedapatan membawa mobil ke lingkungan sekolah.
Alih-alih mendapat dukungan, Roni justru kehilangan jabatannya.
Akibat kejadian ini, mata publik tertuju pada Arlan termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang kini disebut-sebut akan menelusuri kekayaan sang wali kota.
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2025), Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek keakuratan dan kelengkapan laporan harta kekayaan yang disampaikan Arlan.
“Kalau kita bicara soal kepatuhan LHKPN, tentu tidak hanya patuh soal waktu pelaporan, tapi juga patuh terkait isinya. Apakah yang disampaikan sudah sesuai, sudah benar, sudah lengkap atau belum, nanti akan dicek,” ujar Budi dilansir dari Sripoku.com
Budi juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang menyoroti kekayaan Arlan sebagai bentuk partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi, khususnya dalam aspek pencegahan.
“Di situ peran-peran dari masyarakat untuk ikut mengawasi soal kewajaran ataupun kebenaran dari aset yang dimiliki, apakah sudah sesuai atau belum dengan profil pejabat yang bersangkutan,” tambahnya.
Berdasarkan laporan LHKPN yang dipublikasikan pada 1 Agustus 2024, Wali Kota Arlan mempunyai total kekayaan menyentuh Rp 17.002.737.046.
Baca juga: Ingat Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan? AKP Dadang Tak Jadi Divonis Mati, Hanya Seumur Hidup
Baca juga: Menguak Aliran Dana Gelap Kuota Haji: KPK Geledah Rumah Eks Menag, Periksa Wasekjen GP Ansor
Dalam LHKPN tersebuut, Arlan diketahui memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 5.871.750.000 :
Berikut rincian lengkapnya :
Tanah dan Bangunan Seluas 360 m2/60 m2 di kab / kota Prabumulih , hasil sendiri senilai Rp 400.000.000.
Tanah dan Bangunan Seluas 148 m2/120 m2 di Kab / Kota Prabumulih , Hasil Sendiri senilai Rp 1.000.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 558 m2/100 m2 di kab / kota Prabumulih , hasil sendiri Rp 1.400.000.000.
Ingat Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan? AKP Dadang Tak Jadi Divonis Mati, Hanya Seumur Hidup |
![]() |
---|
Antisipasi Penyebaran Rabies, 157 Anjing dan Kucing di Pangkalan Kerinci Diberi Vaksin |
![]() |
---|
Menguak Aliran Dana Gelap Kuota Haji: KPK Geledah Rumah Eks Menag, Periksa Wasekjen GP Ansor |
![]() |
---|
Riau Masih Nihil Hotspot, Aceh Dominasi dengan 41 Titik Panas |
![]() |
---|
Akhir Kasus Tragis Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Dadang Divonis Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.