Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

TAMPANG Pria yang Pukul 2 Pengendara di Cibinong Bogor, Galak di Jalan, Layu di Kantor Polisi

Inilah sosok bang jago yang pukul dua pengendara di Cibinong Bogor. Kelihatan galak di jalan, eh, layu di kantor polisi

Editor: Budi Rahmat
Kompas/net
BANG JAGO- Sosok pria yang dijuluki bang jago yang pukul dua pengendara di Cibinong. Galak di jalan, layu di kantor polisi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Inidia sosok dan tampang pria yang dijuluki bang jao setelah videonya memukul dua orang di jalan viral di media sosial.

Pria yang diketahui berinisial PH (27 ) ini tak berkutik di hadapan polisi. ia ditangkap usai videonya yang viral itu.

Kejadian pemukulan di di Jalan Ciriung Cemerlang, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Baca juga: HEBOH, Bidan Jual Bayi di Kosan, Ada yang Dijual Rp 10 Juta jika yang Mengandung Orang Susah

Dan sosok bang jago jadi perhatian karena ia berlagak orang yang begitu kuat dnegan tanpa ampun memukul orang tanpa sebab.

Ini tampangnya yang lusuh

Seorang pemuda berinisial PH (27) yang dijuluki warga sebagai "Bang Jago" melakukan tindak kekerasan dengan memukul dua pengendara di Jalan Ciriung Cemerlang, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cibinong AKP Jony Handoko mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban pertama, seorang warga berinisial JW (45), kaget melihat motor pelaku mengambil jalur kanan hingga nyaris menyebabkan kecelakaan.

Karena kaget, korban JW yang juga naik motor ini lalu berteriak dengan maksud menegur.

Namun, Bang Jago tersinggung dan naik pitam hingga terjadi cekcok serta pemukulan.

"Pelaku balik lagi menanyakan kenapa diteriaki. Belum sempat dijawab, pelaku langsung menarik baju korban dan melakukan pemukulan," kata Jony kepada Kompas.com saat ditemui di Mapolsek Cibinong, Kamis (18/9/2025).

Tidak berhenti di situ, seorang warga lain berinisial HO (60) yang mencoba melerai keributan di tengah jalan justru ikut menjadi korban pemukulan.

Si Bang Jago lagi-lagi melayangkan pukulan kerasnya kepada HO tanpa sebab yang jelas.

"Korban kedua ini sebenarnya hanya menegur, tetapi pelaku tidak terima dan memukul lagi. Padahal, korban HO tidak tahu apa-apa," ujar Jony.

Mendapat laporan warga, polisi kemudian mengamankan pelaku yang diketahui merupakan warga Ciriung.

Barang bukti berupa sepeda motor turut disita untuk kepentingan penyelidikan.

Menurut Jony, pelaku dijerat Pasal 351 dan/atau Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

"Pelaku sudah kami tahan dan masih dalam pemeriksaan. Untuk kemungkinan ada pengaruh alkohol dan narkoba, kami masih lakukan pendalaman dan akan dilakukan tes urine," ucap Jony.

Baca juga: PEJABAT Publik tak Boleh Asal-asalan Gunakan Sirene di Jalan Raya, Ingat Sudah Diberi Surat Edaran

Menjadi pengendara yang tertib di jalan raya bukan cuma soal taat aturan—itu juga soal menghargai nyawa sendiri dan orang lain. Berikut panduan praktis agar kamu bisa jadi pengendara teladan:

1. Patuhi Rambu dan Lampu Lalu Lintas
Jangan menerobos lampu merah atau melanggar marka jalan.

Ikuti petunjuk rambu, termasuk batas kecepatan dan larangan belok.

2. Gunakan Lampu Sein dengan Benar
Nyalakan sein sebelum berbelok, pindah jalur, atau menyalip.

Beri jeda beberapa detik agar pengendara lain bisa bereaksi.

3. Jaga Fokus dan Hindari Gangguan
Jangan main ponsel saat mengemudi—bahaya banget!

Kalau perlu komunikasi, berhenti dulu di tempat aman.

4. Jaga Jarak Aman
Terapkan aturan 3 detik: jaga jarak agar sempat mengerem jika kendaraan depan berhenti mendadak.

Jangan nempel terlalu dekat, apalagi di jalan tol.

5. Berkendara dengan Sabar dan Tenang
Hindari emosi, jangan terpancing provokasi pengendara lain.

Ingat, jalan raya bukan arena balap.

6. Periksa Kendaraan Sebelum Berangkat
Cek ban, rem, lampu, dan oli. Pastikan semua berfungsi dengan baik.

Bawa perlengkapan darurat seperti P3K dan segitiga pengaman.

7. Gunakan Perlengkapan Keselamatan
Helm SNI untuk pengendara motor, sabuk pengaman untuk pengemudi mobil.

Jangan lupa jaket, sarung tangan, dan sepatu tertutup untuk motor.

8. Rencanakan Rute dan Waktu
Hindari jam padat jika bisa. Gunakan aplikasi navigasi untuk cek kondisi lalu lintas.

Istirahat setiap 2–3 jam jika berkendara jauh.(*)

Sumber : Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved