Senin, 18 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

LIBUR Nasional 2026, Berikut Daftar Lengkap Libur dan Cuti Bersama Kalender 2026 Resmi Pemerintah

Libur nasional 2026. Berikut daftar lengkap libur dan cuti bersama kalender 2026 resmi dari pemerintah

Tayang:
Editor: Budi Rahmat
Tribun/net
LIBUR NASIONAL 2026- Berikut ini daftar libur nasional 2026 sesuai kalender pemerintah 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Libur nasional 2026. Inilah daftar libur dan cuti bersama kalender tahun 2026.

Libur nasional yang telah disepakati oleh pemerintah. Bisa dijadikan referensi untuk mengatur jadwal bepergian atau melakukan liburan.

Nah, berikut ini daftar lengkapnya yang bisa jadi referensi

Hari Libur Nasional

1. Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi

2. Jumat, 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

3. Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

4. Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi

5. Sabtu-Minggu, 21-22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah

6. Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus

7. Minggu, 5 April: Hari Kebangkitan esus Kristus (Paskah)

8. Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional

9. Kamis, 14 Mei:Kenaikan Yesus Kristus

10. Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah

11. Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE

12. Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

13. Selasa, 16 Juni: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

14. Senin, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan

15. Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW

16. Jumat, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)

Cuti bersama

1. Senin,16 Februari 2026: cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

2. Rabu, 18 Maret 2026: cuti bersama Hari Suci Nyepi

3. Jumat, Senin, dan Selasa, 20,23,24 Maret 2026: cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah

4. Jumat, 15 Mei 2026: cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus

5. Kamis, 28 Mei 2026 cuti bersama Idul Adha

6. Kamis,24 Desember 2026 cuti bersama Natal

Jadwal dari Pemerintah

Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional atau hari libur tanggal merah dan cuti bersama 2026.

Penetapan tersebut tertuang dalam surat keputusan bersama yang ditandatangani tiga menteri atau SKB 3 Menteri pada Jumat (19/9/2025).

"Telah ditandatangani surat keputusan bersama emngenai hari libur dan cuti bersama tahun 2026," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan manusia dan Kebudayaan Pratikno, Jumat.

"Total hari libur nasional 17 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari," imbuh dia.

SKB 3 menteri ini diteken oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, dan Menteri Ketetnagakerjaan Yassierli.

Merencanakan libur tanggal merah itu seperti menyusun strategi kecil untuk kebahagiaan ????. Supaya liburanmu maksimal dan nggak bikin kantong jebol, berikut beberapa tips jitu yang bisa kamu terapkan:

Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama
Tandai tanggal merah yang jatuh di hari Jumat atau Senin—ini bisa jadi long weekend!

Gabungkan dengan cuti tahunan untuk memperpanjang liburan tanpa banyak mengorbankan jatah cuti.
Pesan Tiket dan Akomodasi dari Jauh Hari
Harga tiket dan hotel biasanya melonjak menjelang libur panjang.

Booking lebih awal bisa hemat hingga 30 persen.

Buat Anggaran Liburan
Tentukan budget maksimal untuk transportasi, penginapan, makan, dan oleh-oleh.

Sisihkan dana darurat agar tetap aman kalau ada pengeluaran tak terduga.

Tentukan Tujuan dan Aktivitas
Pilih destinasi yang sesuai dengan waktu libur dan budget.

Cari tahu aktivitas seru di lokasi tujuan—bisa wisata alam, kuliner, atau budaya.

Manfaatkan Promo dan Diskon
Banyak agen perjalanan dan hotel menawarkan promo khusus menjelang tanggal merah.

Gunakan aplikasi travel untuk membandingkan harga dan dapatkan cashback.

Hindari Waktu Padat dan Macet
Berangkat lebih awal atau pilih waktu di luar jam sibuk.

Kalau bisa, pilih destinasi yang tidak terlalu mainstream agar lebih nyaman dan tenang

Sumber : Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved