Aksi Sadis Pria Mabuk Banting Bayi Hingga Tewas, Diduga Ngamuk Uang Tak Cukup Beli Miras Lagi
Pria itu tiba-tiba masuk lalu mengambil bayi malang berusia satu minggu tersebut dan membantingnya tanpa alasan jelas.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Peristiwa memilukan yang membuat gempar masyarakat terjadi di Desa Gambah, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan.
Seorang bayi yang baru berusia satu minggu menjadi korban keberingasan pria mabuk berinisial HA (35) pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 09.00 Wita.
Pria itu tiba-tiba masuk lalu mengambil bayi malang tersebut kemudian membantingnya.
Kronologi kejadian, orang tua korban bernama Zahra (25), warga Desa Gambah RT 06/03, menitipkan bayinya kepada sang nenek, Farida (60) karena hendak mandi.
Namun, sekitar pukul 09.05 WITA, HA, warga Murung A RT 06, Kecamatan Batu Benawa, datang ke rumah tersebut dalam keadaan mabuk minuman keras jenis gaduk.
Pelaku HA (35) sebelumnya sempat membeli minuman tersebut.
Namun karena uangnya tidak cukup, ia tidak bisa membeli lagi.
Dalam kondisi mabuk itulah, pelaku diduga nekat masuk ke rumah korban.
Setelah sempat berbicara dengan nenek korban, pelaku mendekati bayi yang sedang tidur.
Peristiwa menyayat hati pun terjadi.
HA tanpa belas kasihan dan tanpa alasan yang jelas membanting bayi malang itu berulang kali ke lantai dan dinding.
Jeritan nenek korban membuat warga berdatangan dan berhasil mengamankan pelaku sebelum diserahkan ke Polres HST.
Menurut keterangan warga meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan, kepala pecah.
Usai kejadian, warga yang panik segera melaporkan ke aparat.
Sementara bayi langsung dibawa ke RSUD Damanhuri Barabai, namun nyawanya tidak dapat tertolong.
Polisi bergerak cepat dan mengamankan pelaku untuk diproses lebih lanjut di Polres Hulu Sungai Tengah (HST).
Kasubsi PIDM Polres HST, Aiptu Husaini, membenarkan adanya peristiwa tragis tersebut.
Namun, ia masih enggan berkomentar lebih jauh terkait dugaan pelaku mabuk.
“Yang jelas, terduga pelaku sudah diamankan Unit Reskrim Polres HST untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujarnya singkat.
Polisi kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan sejumlah saksi.
Sementara itu Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, menyampaikan belasungkawa mendalam atas tragedi ini.
“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa keluarga korban. Percayakan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada Polres HST. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Hulu Sungai Tengah untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya:
- 1 lembar karpet motif corak
- 1 baju bayi warna cream dengan bercak darah
- 1 celana bayi warna cream dengan bercak darah
- 1 topi kuplok bayi warna cream
- 2 sarung tangan bayi warna putih
- 2 kaos kaki bayi warna cream
- 1 selimut bayi warna putih dengan bercak darah
- 1 baju lengan pendek warna merah muda dengan bercak darah
- 1 celana panjang warna merah muda dengan bercak darah
- 1 sepeda merk Polygon warna putih orange
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, menjelaskan, pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman berat.
Keluarga Korban Berduka, Berharap Pelaku Dihukum Seberat-beratnya
Suasana duka mendalam menyelimuti keluarga bayi malang itu.
Setelah kejadian, jenazah sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Jenazah kemudian dipulangkan ke rumah duka.
Pantauan Banjarmasinpost.co.id, di rumah keluarga, warga bersama kerabat melaksanakan salat jenazah dengan penuh haru.
Tangis pecah mengiringi doa yang dipanjatkan untuk almarhum.
Usai disalatkan, jenazah langsung dimakamkan.
Prosesi berlangsung sederhana, namun penuh keprihatinan dan duka yang mendalam.
Dalam proses pemakaman, ayah korban tampak membopong jenazah kecil itu menuju lokasi pemakaman dengan berjalan kaki, diiringi keluarga serta warga sekitar.
Suasana pilu juga menyelimuti sepanjang perjalanan.
Keluarga korban, Sufian Suri (60), menyampaikan rasa kehilangan mendalam atas tragedi tersebut.
“Kami hanya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya, karena ini sangat menyakitkan bagi keluarga kami. Kepada pelaku kami percayakan kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya dengan suara bergetar.
(*)
Sumber: BanjarmasinPost. BanjarmasinPost.co.id, BanjarmasinPost.co.id
| Alasan Bubut Banting Bayi Berusia 8 Hari Hingga Tewas, Kesal Dengar Nama Ibu Korban |
|
|---|
| Dua Pria Mabuk di Inhil Tikam Kakak Ipar, Wanita Itu Juga Alami Lebam di Wajah |
|
|---|
| 6 Polisi Kalsel yang Positif Narkoba Diwajibkan Salat 5 Waktu, Ancaman Sanksi Lain Juga Menanti |
|
|---|
| Wanita yang Banting Bayi 6 Bulan di Kendari Ternyata Positif Sabu dan Telan 6 Obat Batuk Sekaligus |
|
|---|
| Tega, Wanita Ini Sengaja Merekam Detik-detik Membanting Bayi 6 Bulan, Videonya Dikirim ke Ibu Korban |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.