Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

Kakak Hamili Adik Kandung di Rejang Lebong, Dipaksa Layani Nafsu 8 Hari Berturut-turut

Wakapolres Rejang Lebong mengatakan kejadian itu berlangsung di rumah orangtua mereka pada bulan yang sama.

Editor: Muhammad Ridho
HO Tribunbengkulu.com
DIHAMILI KAKAK KANDUNG - UPTD PPA Rejang Lebong saat mendampingi korban beberapa waktu lalu. Korban telah dievakuasi ke rumah aman untuk pemulihan dan pendampingan. 

Korban kini ditempatkan di rumah aman untuk memperoleh perlindungan, serta mendapatkan pendampingan kesehatan fisik dan pemulihan psikologis.

Kepala UPTD PPA Rejang Lebong, Titin Verayensi, mengatakan pihaknya sudah mengambil langkah-langkah terkait kasus ini.

Menurutnya, korban telah dievakuasi ke rumah aman untuk mendapatkan perlindungan.

Selain itu, korban juga memperoleh pendampingan menyangkut kesehatan fisik maupun kondisi psikologisnya.

“Korban sudah dipindahkan ke rumah aman. Kondisinya sekarang baik-baik saja. Di sana korban mendapatkan pendampingan penuh, termasuk pemulihan psikologis,” sampai Titin kepada TribunBengkulu.com pada Selasa (23/9/2025) sore.

Ia menambahkan, usia kandungan korban saat ini diperkirakan sudah memasuki enam bulan.

Kasus ini terbongkar setelah korban bersama orangtuanya melapor ke UPTD PPA Rejang Lebong.

Setelah dilakukan koordinasi, pihak kepolisian segera bergerak menangani kasus tersebut.

“Tak lama setelah laporan, korban langsung kami evakuasi dari rumahnya ke rumah aman, sekarang kondisinya sudah membaik,” jelas Titin.

Untuk diketahui, korban tinggal satu rumah bersama kakak dan ibunya.

Sementara ayahnya telah meninggal dunia.

Kasus ini sendiri terungkap setelah kehamilan korban diketahui.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunbengkulu )

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved