Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Nasib Dosen IPB yang Sebut Pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Setara Anak Lulusan SD

Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB) buka suara soal tulisan seorang dosen bernama Dr. Meilanie Buitenzorgy yang viral di media sosial.

|
Editor: Muhammad Ridho
IST
KISRUH IJAZAH - begini nasib dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) yang sebut Gibran Rakabuming setara lulusan SD. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Begini nasib dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) yang sebut Gibran Rakabuming setara lulusan SD.

Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB) buka suara soal tulisan seorang dosen bernama Dr. Meilanie Buitenzorgy yang viral di media sosial.

Ia menulis terkait analisisnya yang menyimpulkan kualifikasi pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setara dengan lulusan sekolah dasar (SD).

Analisis tersebut berdasarkan argumen pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School (Singapura) dan UTS Insearch (Australia) dianggap tidak setara dengan SMA di Indonesia.

Meilanie yang diketahui lulusan S1 IPB University dan meraih gelar PhD dari University Sydney.

Ia mempertanyakan keabsahan penyeteraan ijazah luar negeri yang dimilki Gibran yang menjadi dasar baginya untuk mendaftar dalam kontestasi politik.

Direktur Kerjasama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University, Alfian Helmi mengatakan bahwa hal tersebut merupakan pendapat pribadi.

“Opini yang disampaikan oleh Saudari Meilanie Buitenzorgy sepenuhnya merupakan pendapat pribadi,” kata Alfian Helmi dalam keterangannya kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (25/9/2025).

Namun, sebagai institusi tempat yang bersangkutan bekerja, IPB University akan menempuh langkah persuasif.

Meilanie akan diundang untuk berdiskusi.

“Untuk berdiskusi dan mengonfirmasi pernyataan-pernyataannya di media sosial tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com pada Senin (22/9/2025) di laman infopemilu.kpu.go.id, informasi pendidikan terakhir Gibran yang saat ini tertera adalah ‘S1’.

Namun, jika dibandingkan dengan data yang diambil pada 3 September 2025, pendidikan terakhir Gibran tertulis ‘Pendidikan Terakhir’.

Riwayat pendidikan Gibran dari SD hingga S1 sudah tertera sejak data diambil pada awal September lalu.

Berikut adalah riwayat pendidikan Gibran:

- SD, SD Negeri Mangkubumen Kidul 16, tahun 1993-1999; 

- SMP, SMP Negeri 1 Surakarta, tahun 1999-2002; 

- SMA, Orchid Park Secondary School Singapore, tahun 2002-2004; 

- SMA, UTS Insearch Sydney, tahun 2004-2007; 

- S1, MDIS Singapore, tahun 2007-2010.  

Lantas siapakah sosok Meilanie Buitenzorgy?

Melihat dari laman resmi IPB, Meilanie Buitenzorgy merupakan dosen ESL FEM IPB University dengan kepakaran di bidang Ekonomi Politik Lingkungan. 

Minat penelitiannya berkaitan dengan Environmental Economics, dan tercatat setidaknya lima artikel ilmiah yang telah ditulisnya di Google Scholar.

Meilanie merupakan salah seorang dosen di Departemen Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan IPB dengan gelar lengkap Dr. Meilanie Buitenzorgy, S.Si, M.Sc. 

Ia menempuh pendidikan S1 di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) IPB pada tahun 1999 dan lulus dengan gelar Sarjana Sains (S.Si).

Selanjutnya, Meilanie melanjutkan pendidikan S2 di Wageningen University, The Netherlands, pada 2006 dan memperoleh gelar Magister Sains (M.Sc).

Meilanie kemudian meraih gelar Philosophiae Doctor (PhD) dari University of Sydney, Australia. Jurusan yang ia ambil, yaitu Enviromental and Resource Economics.

Digugat Rp 125 Triliun

Sebelumnya, Subhan Palal menggugat Gibran dan KPU RI atas dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses pencalonan Pilpres 2024 lalu. 

Menurutnya, berkas persyaratan Gibran sebagai calon wakil presiden diduga cacat. 

Baca juga: Heran Jokowi dan Gibran Sulit Perlihatkan Ijazah ke Publik, Politikus PDIP: Apasih Susahnya?

Gugatan ini berpusat pada ijazah SMA dan S1 Gibran dari luar negeri, yang dianggap bertentangan dengan UU Pemilu Pasal 169 huruf (r) yang mensyaratkan calon presiden dan wakil presiden harus berpendidikan setara SMA.

Adapun Gibran diketahui menempuh pendidikan di Orchid Park Secondary School, Singapura, dan University of Technology Sydney, Australia.

Dalam gugatannya, Subhan menuntut Gibran dan KPU secara tanggung renteng membayar ganti rugi materiil sebesar Rp10 juta dan imateriil sebesar Rp125 triliun. 

Menariknya, Subhan berencana uang Rp125 triliun tersebut akan disetorkan ke kas negara untuk kemudian dibagikan kepada seluruh rakyat Indonesia, dengan perkiraan setiap orang akan mendapatkan sekitar Rp450 ribu.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunbogor )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved