Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

KENAIKAN Gaji ASN 2025 bisa Direalisasikan, Tapi Ini Kendala yang Harus Dihadapi Pemerintah

ASN bisa gigit jari. Pemerintah belum memastikan kenaikan gaji ASN tahun 2025 ini . Pasalnya masih dilakukan perhitungan

Editor: Budi Rahmat
YT / Net
GAJI ASN - Kenaikan gaji ASN tahun 2025 ini belum pasti. Pemerintah masih melakukan kajian 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kenaikangaji untuk Aparatur Sipil Negara ( ASN ) tahun 2025 ini sebagaimana dijanjikan pemerintah, belum akan direalisasikan.

Sejuah ini pemerintah masih melakukan kajian untuk mendapatkan celah guna menutupi kebutuhan untuk meniakan gaji ASN tersebut.

Hal itu juga terkait dnegan kebutuhan Tunjangan Hari Raya ( THR ) yang juga mesti dibayarkan.

Baca juga: KESEMPATAN Kerja di PT KAI, Ini 11 Posisi yang Dibutuhkan, Terbuka untuk Tamatan D4 sampai S1

Maka pemerintah sejauh ini masih melakukan kajian mendalam untuk segera merealisasikan kenaikan gaji ASN tersebut.

Karena itu pemerintah menyebut kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada 2025 belum pasti. Pernyataan itu disampaikan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (22/9/2025).

“Sampai saat ini kebijakan kenaikan gaji belum bisa dipastikan. Rencana kebijakan ada dalam Lampiran Perpres 79 Tahun 2025 sebagai pemutakhiran rencana kerja yang ditandatangani pada 30 Juni 2025,” ujar Qodari dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (23/9/2025).

Qodari mencontohkan sejumlah kebijakan yang sebelumnya masuk rencana kerja namun belum dijalankan di tahun yang sama, seperti cukai minuman berpemanis dalam kemasan dan pajak karbon.

Ternyata Masih Perlu Dibahas

Qodari mengingatkan pernyataan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada 19 September 2025. Saat itu disampaikan bahwa kenaikan gaji ASN belum dibahas dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Sebetulnya kenaikan gaji untuk ASN itu baru tahun lalu. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024. Jadi terakhir ASN baru tahun lalu naik gaji,” ucap Qodari.

Kenaikan gaji ASN terakhir berlaku pada Januari 2024 sebesar 8 persen.

Baca juga: RINCIAN Lengkap Gaji ASN, PPPK, TNI dan Polri yang Dinaikkan Pemerintah tahun 2025

Berikut Gambaran Anggaran

Qodari menyebut pemerintah membutuhkan Rp 178,2 triliun per tahun untuk menggaji 4,7 juta ASN, belum termasuk tunjangan dan THR. Jika gaji ASN naik lagi 8 persen, tambahan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 14,24 triliun.

“Apabila dilakukan peningkatan 8 persen seperti kenaikan gaji tahun lalu, maka dibutuhkan tambahan minimal Rp 14,24 triliun pada RKP,” kata Qodari.

“Intinya diperlukan perhitungan keuangan dan kondisi keuangan yang bisa memenuhi kebutuhan untuk kenaikan gaji ASN,” lanjutnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved