Berita Viral
Warga Batang Hari Geger, Pasutri Ditemukan Bersimbah Darah, Kondisi Keduanya Menyedihkan
Kedua jasad pasutri ini ditemukan menyedihkan. Warga geger tak tahu siapa yang melakukan pembunuhan sadis itu
Kronologi Penemuan Mayat
Kabarnya, mayat pasutri ini ditemukan seorang warga yang datang ke rumah pasangan ini untuk bekerja, yakni skitar pukul 07.30 WIB pada Kamis.
Saat itu, saksi melihat pintu rumah terbuka dan saat masuk, dia mendapati Eva Sibatuara dalam kondisi tergeletak dalam rumah.
Saksi lantas menghubungi keluarga dan warga sekitar.
Dan saat diperiksa, ditemukan mayat Erlances Pakpahan di dekat pohon.
Leher Erlances Pakpahan dalam kondisi terluka.
Kasus ini lantas dilaporkan ke Polsek Bajubang.
Kapolsek Bajubang, Iptu Alzoeby Erbakan, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Memang benar ada kejadian tersebut, namun, untuk kronologi lengkapnya, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya, saat dihubungi via WhatsApp
Ia juga menambahkan bahwa jenazah telah dibawa ke RSUD Hamba, Muara Bulian.
"Saat ini jenazah dibawa ke rumah sakit Hamba," katanya.
Dari foto yang beredar di media sosial, mayat Erlance ditemukan di luar rumah, tergeletak dekat sebatang pohon.
Sementara istrinya, Eva di dalam rumah dalam kondisi tergeletak. (*)*) Artikel ini memuat informasi sensitif terkait kekerasan dan tidak bertujuan menganjuran untuk melakukan kekerasan. Jika Anda atau seseorang di sekitar Anda membutuhkan dukungan terkait kekerasan, jangan ragu untuk menghubungi pihak berwenang atau lembaga bantuan psikologis terpercaya.
Sumber : Tribun Jambi
| Kronologi Kain Kasa Ditemukan di Perut Pasien Usai Operasi di RS Karawang, Mursiti Tewas |
|
|---|
| Nasib Dheninda Chaerunnisa, Anggota DPRD Gorontalo yang Bibirnya Mencibir Saat Ditemui Pendemo |
|
|---|
| Viral Kondisi Jasad Wanita di Bekasi Usai Operasi, Luka Tak Dijahit, Ditemukan Kain Kasa dalam Perut |
|
|---|
| Viral Motor Polisi Militer Diduga Sebabkan Kecelakaan, TNI Lakukan Investigasi |
|
|---|
| Kakek Tarman yang Nikahi Sheila Arika dengan Mahar Rp 3 Miliar Resmi Dipolisikan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.