Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

KISAH PILU 2 Gadis di Bekasi, Sejak SMP Diperlakukan Tak Pantas Pria yang Disapa Kiai, Warga Syok

Sejak SMP keduanya telah diperlakukan tak senonoh oleh oknum Kiai. Kin mereka sudah berumur 22 tahun dan 21 tahun

Editor: Budi Rahmat
Pexel / Kerut Subiyanto
OKNUM KIAI- Foto Ilustrasi- Seorang oknum kiai di Bekasi telah melakukan perbuatan tak senonoh pada dua gadis. Bahkan sudah dilakukan sejak sekolah SMP 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Dua gadis berusia 22 tahun dan 21 tahun harus menerima kenyataan pahit setekah menjadi korban pencabulan oleh seorang pria yang dipanggil kiai.

Tentu saja itu menjadi aib yang sulit mereka lupakan. Terlebih pencabulan yang mereka dapati telah dilakukan oleh sang Kiai jauh-jauh hari saat mereka masih sekolah.

Dan kasus pencabulan oleh Kiai itu menjadi atensi dan pelaku telah diamankan. Dia adalah pria yang bernama Masturo Rohili atau berinisial MR (52).

Baca juga: Pembunuhan Brigadir Esco, Polisi Selidiki Keterlibatan Orang Dekat, Briptu Rizka Jalani Rekonstruksi

Sosok MR dikenal sebagai tokoh agama atau kiai yang cukup dikenal masyarakat di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Menurut informasi yang beredar, sosok MR memiliki pengaruh besar di wilayah Babelan, Bekasi tersebut.

Selain dikenal sebagai kiai atau ustaz, pelaku juga merupakan seorang Ketua Yayasan Arrohiliyah YAHIB dan Ketua FPAU (Forum Penjaga Alim Ulama.

Inilah yang menjadikan kasus pencabulan ini menjadi begitu geger. Banyak warga yang tidak percaya, namun itulah kenyataanya.

Dan Inilah sosok kiai jadi tersangka mencabuli anak angkat dan keponakannya sendiri, punya pengaruh di wilayah Bekasi, pengaduan korban tak dipercaya.

Kasus kiai cabuli anak angkat dan keponakan sendiri menggegerkan warga Bekasi.

Kasus ini terungkap setelah korban yang merupakan anak angkat pelaku sendiri melapor ke polisi pada 7 Juli 2025 lalu.

Sudah tak tahan mendapat perlakuan tak pantas itu membuat korban akhirnya memberanikan diri melapor.

Ia mengaku mendapat pencabulan tersebut sejak duduk di bangku SMP hingga kuliah.

Tak hanya anak angkatnya, kiai itu juga tega mencabuli keponakannya sendiri sejak masih di bawah umur.

Diketahui korban adalah anak angkatnya berinisial ZA (22) dan keponakannya berinisial SA (21).

Kini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved