Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

KISAH PILU 2 Gadis di Bekasi, Sejak SMP Diperlakukan Tak Pantas Pria yang Disapa Kiai, Warga Syok

Sejak SMP keduanya telah diperlakukan tak senonoh oleh oknum Kiai. Kin mereka sudah berumur 22 tahun dan 21 tahun

Editor: Budi Rahmat
Pexel / Kerut Subiyanto
OKNUM KIAI- Foto Ilustrasi- Seorang oknum kiai di Bekasi telah melakukan perbuatan tak senonoh pada dua gadis. Bahkan sudah dilakukan sejak sekolah SMP 

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra menjelasakan penetapan tersangka MR usai penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara kasus.

"Terkait laporan perkara pencabulan atau persetubuhan saat ini sudah dalam tahap penyidikan dan kami telah ditetapkan tersangka yakni MR," ujar AKBP Agta Bhuwana, dikutip dari Wartakotalive.com, pada Rabu (24/9/2025).

Baca juga: POLISI Ungkap Identitas Jasad Pria di Hutan Desa di Pacitan, Kuat Dugaan Itu Adalah Wawan

Sejauh ini, sejumlah saksi pun telah diperiksa dan barang bukti sudah didapatkan sehingga polisi telah menggelar perkara penetapan pelaku.

Adapun penetapan tersangka kiai cabuli anak angkat dan keponakan sendiri itu pada Kamis, 18 September 2025.

Namun belakangan kasus pencabulan dilakukan kiai ini kembali mencuat ke publik setelah video rekaman korban yang pilu mengadu kepada sang ibu viral di media sosial.

Video rekaman korban mengungkap pengakuan dan mengadu itu viral dibagikan influencer @donnrya, dikutip Tribunjabar.id, Rabu (24/9/2025).

Lewat video rekaman tersebut, warganet geram kepada ibu korban lantaran masih membela pelaku yang tak lain suaminya sendiri.

Lalu, seperti apa sosok kiai cabuli anak angkat dan keponakan tersebut?

Bagaimana korban mengungkap pengakuan dan mengadu kepada sang ibu tersebut?

Sosok Pelaku

Diketahui sosok kiai yang mencabul anak angkat dan keponakannya itu bernama Masturo Rohili atau berinisial MR (52).

Saat kejadian ini mencuat, tak sedikit warga setempat bahkan keluarga syok hampir tak percaya.

Diketahui korban adalah anak angkatnya berinisial ZA (22) dan keponakannya berinisial SA (21).

Aksi Pencabulan Bertahun-tahun

Diketahui aksi pencabulan dilakukan MR dilakukan kepada keponakannya SA, sejak korban berusia 12 tahun.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved