Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Driver Ojol Ini Berhasil Tangkap Maling yang Curi Motornya Pakai Cara Tak Terduga

ketika ia keluar membawa paket, motor Yamaha X-Max miliknya sudah raib dibawa kabur komplotan pencuri. 

Editor: Muhammad Ridho
warta kota/nuril yatu
TANGKAP MALING - Driver ojol, Ahmad Robiansyah (26), menjadi korban curanmor. Namun, dia tak putus asa mengejar keberadaan motor kesayangannya hingga ditemukan kembali. Tangkap maling motornya sendiri. 

Saat itu, Ahmad melihat pelaku bersama rekannya yang diduga komplotan pencuri motor berjumlah tiga orang.

 Kejar-kejaran antara Ahmad dan komplotan pencuri pun terjadi.

Ia berhasil meringkus salah satu pelaku.

"Yang satu ketangkap, tapi yang duanya langsung kabur naik motor," imbuh dia.

 Setelah satu pelaku ditangkap, Ahmad langsung memanggil warga sekitar dan menelepon kepolisian untuk melaporkan penangkapan tersebut.

"Sempat dihakimi massa itu. Terus ditahan juga sama sekuriti. Enggak beberapa lama, polisinya langsung datang ke Polsek dari Palmerah," ucap Ahmad.

Ahmad menyebut Polsek Palmerah akan melimpahkan kasus tersebut kepada Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat yang menjadi lokasi kehilangan.

Dia berharap polisi bisa menangkap dua pelaku lainnya yang melarikan diri.

Kepada wartawan, Ahmad menuturkan jika GPS untuk motor bisa dipasang di motor manapun.

Pemasangan GPS tersebut bisa dilakukan lewat bengkel-bengkel kendaraan.

Untuk membeli GPS tersebut pun tidak lah sulit apalagi mahal.

Ahmad hanya merogoh kocek Rp 300.000 untuk 1 buah GPS yang dibeli lewat marketplace online.

"Dari jarak jauh bisa, enggak ada jarak tempuhnya, sih soalnya di GPS-nya juga pakai jaringan ya. Pakai paketan juga juga," ujar dia.

Ahmad menyebut, cara ini cukup efektif.

Sebab sudah 2 kali dirinya menggagalkan aksi pencurian dengan cara mematikan mesin motor menggunakan GPS

( Tribunpekanbaru.com / Tribunjatim )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved