CEK Harga Token Listrik PLN per 1 Oktober 2025: Rincian kWh untuk Pembelian Rp 20.000-Rp 100.000
Dengan kebijakan tersebut, pelanggan rumah tangga, usaha kecil, hingga industri akan membayar listrik dengan tarif yang sama
TRIBUNPEKANBARU.COM - Di tengah berbagai dinamika ekonomi global, pemerintah memberikan kepastian yang menenangkan.
Yaitu tarif listrik untuk periode Oktober hingga Desember 2025 tidak mengalami kenaikan.
Aturan ini menjadi dasar penetapan tarif listrik PLN yang disesuaikan setiap tiga bulan sekali, dengan mempertimbangkan empat parameter utama yaitu nilai tukar rupiah (kurs), harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Dengan kebijakan tersebut, pelanggan rumah tangga, usaha kecil, hingga industri akan membayar listrik dengan tarif yang sama seperti triwulan sebelumnya.
Lantas, bagaimana rincian harga token listrik rumah tangga yang berlaku per 1 Oktober 2025?
Harga token listrik rumah tangga per 1 Oktober 2025
Dilansir dari laman resmi PLN, berikut daftar tarif listrik per kWh pelanggan rumah tangga non-subsidi untuk pengguna listrik prabayar atau harga token listrik Oktober 2025:
- Rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
- Rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.
Baca juga: Tiba-Tiba Presiden Prabowo Singgung Nama Anies Baswedan: Ingat Momen Nilai 11
Baca juga: 5 Napi Kasus Narkoba Lapas Pekanbaru Dipindahkan ke Nusakambangan
Sementara itu, berikut tarif listrik per kWh untuk pelanggan rumah tangga subsidi per 1 Oktober 2025:
- Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh
- Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
- Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh
- Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.
Beli token Rp 20.000-Rp 100.000 dapat berapa kWh di Oktober 2025?
Token listrik prabayar dapat dibeli dengan berbagai pilihan nominal, mulai dari Rp 20.000, Rp 50.000, Rp 100.000, hingga Rp 1.000.000.
Berbeda dengan pulsa telepon seluler, pembelian token listrik prabayar PLN akan dikonversi menjadi satuan kilowatt hour (kWh) sesuai tarif listrik yang berlaku, bukan dalam bentuk nominal rupiah.
Selain itu, pelanggan juga dikenakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarannya berbeda di setiap daerah, antara 3–10 persen.
Rumus besaran kWh yang didapatkan adalah harga token listrik dikurangi PPJ daerah kemudian dibagi dengan tarif dasar listrik.
Beli token Rp 20.000 dapat berapa kWh?
Sebagai contoh, pelanggan di Jakarta membeli token listrik Rp 20.000 dengan daya 900 VA. Jika PPJ di Jakarta ditetapkan 3 persen, maka perhitungannya sebagai berikut:
Tarif Listrik yang Berlaku Bulan Oktober sampai Desember 2025 untuk Pelanggan Rumah Tangga |
![]() |
---|
Pecah Rekor Baru, Harga Emas Antam Awal Pekan Ini Nyaris Capai Rp2,2 Juta Per Gram |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Sosiologi Kelas 11 Halaman 159, Bagaimana Norma Untuk Memelihara Alam |
![]() |
---|
Tiba-Tiba Presiden Prabowo Singgung Nama Anies Baswedan: Ingat Momen Nilai 11 |
![]() |
---|
Misteri Alat Kontrasepsi di Kamar Arya Daru Terjawab, Meta Ayu Puspitantri : Punya Saya Semua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.