Berita Nasional
Sebut Menkeu Purbaya Salah Data, Menteri Bahlil: Mungkin Butuh Penyesuaian
Saat ini sedang dilakukan penyesuaian data untuk memastikan subsidi hanya diterima oleh pihak yang berhak.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menanggapi pernyataan kontroversial dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Dimana Purbaya mengungkap harga asli LPG 3 kilogram mencapai Rp 42.750 per tabung.
Dalam keterangannya, Purbaya menyebut bahwa pemerintah menanggung subsidi hingga Rp 30.000 agar masyarakat cukup membayar Rp 12.750 per tabung.
Namun, Bahlil tak tinggal diam. Ia menilai pernyataan tersebut kurang tepat dan mencerminkan adanya kekeliruan dalam membaca data.
"Itu mungkin Menkeu-nya salah baca data itu. Ya mungkin butuh penyesuaian. Saya nggak boleh tanggapi sesuatu yang selalu ini ya. Saya kan udah banyak ngomong tentang LPG gitu ya.
Mungkin Menkeu-nya belum dikasih masukan oleh dirjennya dengan baik atau oleh timnya," ujarnya di Kantor BPH Migas, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Ia menegaskan bahwa Kementerian ESDM tengah merancang skema subsidi LPG agar lebih tepat sasaran.
Saat ini sedang dilakukan penyesuaian data untuk memastikan subsidi hanya diterima oleh pihak yang berhak.
"Jadi menyangkut juga subsidi tentang satu data itu juga, itu masih dalam proses pematangan ya," kata Bahlil.
Baca juga: Pasca Kebakaran, Gubri Abdul Wahid Minta Pertamina Evaluasi Kilang Tua dan Perketat Pengawasan
Baca juga: CEK FAKTA Klaim Prabowo yang Sebut Keracunan MBG Hanya 0,00017 Persen
Data penerima subsidi energi disebut akan masuk dalam Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN) yang merupakan hasil kerja sama Kementerian ESDM dan Badan Pusat Statistik (BPS).
"BPS itu kan kerja sama dengan tim di ESDM. Jadi mungkin Pak Menterinya belum baca data kali itu ya," ucap dia.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, selama ini harga sejumlah komoditas energi yang dibayar masyarakat telah disubsidi oleh pemerintah.
Hingga 31 Agustus 2025, pemerintah telah menggelontorkan subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 218 triliun agar masyarakat dapat menikmati harga komoditas energi yang murah.
"Selama ini, pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat melalui pemberian subsidi dan kompensasi baik energi maupun non-energi," ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Untuk LPG 3 kg, subsidi yang diberikan pemerintah sebesar Rp 30.000 per tabung atau 70 persen dari harga normal.
Maka harga LPG 3 kg di pasaran menjadi hanya Rp 12.750 per tabung dari harga normal Rp 42.750 per tabung.
"Ini adalah bentuk keberpihakan fiskal yang akan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan," kata Purbaya.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
CEK FAKTA Klaim Prabowo yang Sebut Keracunan MBG Hanya 0,00017 Persen |
![]() |
---|
SAH UU BUMN, Wakil Menteri Kini Resmi Dilarang Rangkap Jabatan Jadi Komisaris |
![]() |
---|
Bagikan Kisah Tak Lulus di Fakultas Pertanian Unpad, Megawati: Karena Politik |
![]() |
---|
Gugat Ijazah Gibran Rp 125 Triliun, Subhan Palal Ogah Damai: Satu-satunya Cara Adalah mundur |
![]() |
---|
Penentuan Biaya Haji Digesa November 2025, Akankah Turun? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.