Berita Regional
Nasib Briptu M Risky, Oknum Polisi yang Berbuat Tak Senonoh Pada Siswi SMA yang Ditilangnya
Briptu Muhammad Risky resmi diberhentikan dari dinas aktif Polri, berdasarkan Keputusan Kapolda NTT
Kronologi Dugaan Pelecehan
Kasus itu bermula ketika GPN mengendarai sepeda motor dan berboncengan dengan teman perempuannya.
Keduanya melintas dari arah Oebobo hendak menuju Jalan Pemuda.
Pada saat belok kiri ke Jalan Pemuda, ada anggota lantas yang menyuruh keduanya berhenti.
Setelah berhenti, salah seorang Polantas menyuruh GPN dan temannya untuk turun dari sepeda motor.
Polantas itu kemudian memeriksa surat-surat. Saat itu, GPN ditanya mengenai surat izin mengemudi.
Namun, GPN tidak bisa menunjukkan karena masih di bawah umur.
Kemudian, salah seorang Polantas membawa sepeda motor GPN, sedangkan GPN dibonceng oleh Briptu MR.
Dalam perjalanan menuju kantor lantas, tepatnya di depan Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang, Briptu MR meminta GPN untuk memeluknya dari belakang.
Permintaan itu tidak dipenuhi. GPN hanya memegang pinggang MR.
Setibanya di Kantor Satuan Lantas Polres Kupang Kota, GPN diajak masuk dan duduk di bangku panjang. MR lalu duduk di samping GPN.
Di dalam ruangan itu, tidak ada orang lain. MR kemudian menanyakan nama dan tempat tinggal.
Korban pun sempat bertanya apakah GPN sudah punya pacar atau belum.
GPN menjawab semua pertanyaan tersebut, dan MR lalu menunjukkan pasal serta biaya pelanggaran sebesar Rp 250.000.
MR sempat mengatakan bahwa dengan jumlah tersebut, pasti GPN tidak akan mampu membayar.
Warga Langkat Hembuskan Nafas Terakhir di Kamboja, Kondisi Tubuhnya Bikin Keluarga Terkejut |
![]() |
---|
Sadisnya Rampok di Jambi yang Tewaskan Nindia Novrin, Mobil Pajero Dibawa Kabur |
![]() |
---|
Tubuh Wanita 43 Tahun Ditemukan Hancur, Baru Keluar dari RSSA Malang, Tewas Tertabrak KA |
![]() |
---|
Sudah Operasi di Thailand, Permohonan Ganti Kelamin Warga Madiun Tetap Ditolak PN |
![]() |
---|
Jual Laut Seharga Rp 33 Miliar, Kades Ini Nikmati Uang Haram: Kini Dipenjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.