Izin TikTok Dibekukan, Tapi Aplikasi Masih Bisa Diakses: Ini Penjelasan Pemerintah
Komdigi resmi membekukan sementara izin operasional TikTok Pte Ltd di Indonesia.
TikTok tidak dapat mengajukan layanan baru atau menjalin kemitraan lokal.
Kreator konten yang menggantungkan pendapatan dari monetisasi Live berpotensi terdampak.
Hal ini berbeda dengan situasi saat demo Agustus lalu, ketika TikTok menonaktifkan fitur Live secara sepihak.
“Langkah ini merupakan bentuk ketegasan Pemerintah setelah TikTok hanya memberikan data secara parsial atas aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25–30 Agustus 2025,” kata Alexander.
Sikap Resmi TikTok
Menanggapi pembekuan tersebut, TikTok Indonesia menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan pemerintah.
“Kami bekerja sama dengan Komdigi untuk menyelesaikan isu ini secara konstruktif, sekaligus terus berkomitmen untuk melindungi privasi pengguna serta memastikan platform kami aman dan bertanggung jawab bagi komunitas TikTok di Indonesia,” ujar juru bicara TikTok Indonesia.
(*)
Sumber: Kompas.com, Tribunnews.com
Warga Sidodadi Geger: Bukan Azan, Kakek Samuri Gunakan Toa Masjid untuk Promosi Akun TikTok |
![]() |
---|
Arti Angka 520 atau Angka 520 Artinya - Arti Angka 520 dalam Bahasa Gaul-Hubungan-Arti 520 di TikTok |
![]() |
---|
Oreo Pink Viral di Medsos, Banyak Cewek Cantik, Ini Arti Oreo Pink dan Oreo Pink Viral di TikTok |
![]() |
---|
Sosok Figha Lesmana TikToker Ditangkap Buntut Ajak Pelajar Turun Demo, SaveFiga Kini Bergema |
![]() |
---|
Video: Polisi Tangkap Wanita Admin TikTok, Jadi Tersangka Dugaan Penghasutan Pemicu Kerusuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.