Berita Nasional
Terbaring di RS Usai Operasi, Nadiem Tetap Diborgol dan Diawasi Ketat
pembantaran ini merupakan bentuk pemenuhan hak tersangka yang sedang sakit, namun tetap dalam pengawasan hukum.
Selain Nadiem, empat pejabat lain juga telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Jurist Tan (mantan staf khusus), Ibrahim Arief (mantan konsultan), Sri Wahyuningsih (eks Direktur SD), dan Mulatsyah (eks Direktur SMP sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran).
Total kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp1,98 triliun. Dugaan pelanggaran mencakup pengaturan spesifikasi teknis yang mengarah pada produk tertentu, mark up harga, dan pelanggaran prosedur pengadaan.
Program Chromebook ini merupakan bagian dari Digitalisasi Pendidikan yang dijalankan Kemendikbudristek sejak 2019, dengan total anggaran mencapai Rp9,9 triliun.
Kajian internal sempat menyebut bahwa perangkat tersebut memiliki keterbatasan teknis dan tidak sepenuhnya cocok untuk kebutuhan pendidikan di Indonesia.
Nadiem telah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejagung, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang perdana digelar pada 3 Oktober 2025. Kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, menyebut penetapan tersangka cacat prosedur dan tidak didukung dua alat bukti yang sah.
Tim hukum juga mempersoalkan identitas Nadiem dalam surat penetapan tersangka yang menyebutnya sebagai “karyawan swasta”, serta tidak adanya SPDP yang diterima oleh pihaknya.
Mereka menilai penahanan dilakukan secara sewenang-wenang dan bertentangan dengan KUHAP serta putusan Mahkamah Konstitusi.
Jokowi dan Prabowo Bertemu Empat Mata, Apa yang Dibahas? Ini Kata Mensesneg |
![]() |
---|
Teguran Luhut ke Menkeu Purbaya Jadi Sorotan: Rocky Gerung Sebut Presiden Prabowo Pusing |
![]() |
---|
Jadwal Puasa Ramadhan 2026: Simak dan Hitung Mundur |
![]() |
---|
Tiba-Tiba Jokowi Kunjungi Presiden Prabowo, Pengamat: Tak Baik untuk Demokrasi, Singgung PSI |
![]() |
---|
Akhirnya Tiktok Takluk dengan Indonesia, Pemerintah Cabut Pembekuan Izin TikTok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.