Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Istri Polisi di Kendal Selingkuh dengan Junior Suami: Brigadir N Kini Dipatsus

Rasa curiga yang kian menguat membuatnya memilih untuk membuktikan sendiri kebenaran di balik hubungan gelap itu.

Kolase Tribunjateng.com
DUGAAN PELANGGARAN ETIK - Ruang Propvos Polres Kendal (kiri) dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto (kanan). Propam Polda Jateng kini menangani kasus pelanggaran etik dugaan perselingkuhan anggota Polsek Kangkung Kendal dengan istri polisi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebuah drama asmara yang menyeret aparat kepolisian kembali mencuat di Jawa Tengah.

Propam Polda Jateng kini tengah menyelidiki dugaan perselingkuhan yang melibatkan Brigadir N dengan W, seorang guru PPPK yang ternyata adalah istri sah dari Aipda IS.

Kisah ini mencuat ke publik setelah Aipda IS, yang selama ini menyimpan kecurigaan terhadap perubahan sikap istrinya.

Ia nekat mendatangi rumah Brigadir N di wilayah Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, pada Kamis dini hari (2/10/2025).

Dugaan perselingkuhan pun akhirnya terbongkar di sana.

Sang istri, W, diketahui berprofesi sebagai guru di Kecamatan Cepiring.

Namun di balik rutinitas mengajarnya, Aipda IS mencium gelagat tak biasa.

Rasa curiga yang kian menguat membuatnya memilih untuk membuktikan sendiri kebenaran di balik hubungan gelap itu.

Diduga W telah keluar lewat pintu belakang sebelum Aipda IS masuk ke rumah Brigadir N.

Berdasarkan hasil interogasi, Brigadir N mengaku selingkuh dengan W meski tidak tertangkap basah saat penggerebekan.

Baca juga: Polisi Masih Fokus Selidiki TKP, Belum Ada Pihak Pertamina yang Diperiksa Terkait Kebakaran Kilang

Baca juga: Pencuri Sepatu di Masjid Itu Ternyata Anak Eks Wali Kota Cirebon yang Kini Dipenjara Kasus Korupsi

Brigadir N bertugas sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di Polsek Kangkung, Polres Kendal.

Tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat kelurahan serta menjadi penghubung antara masyarakat dan kepolisian.

Pangkat Brigadir merupakan golongan Bintara tingkat tiga dalam struktur kepolisian.

Adapun Aipda WS adalah senior Brigadir N di Polsek Kangkung, Polres Kendal.

Aipda merupakan pangkat Perwira Pertama dalam struktur Polri, lebih tinggi dari Brigadir.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto menyatakan kasus ini dilaporkan kepada Propam Polres Kendal, tetapi diambil alih Propam Polda Jateng.

"Aipda IS pernah melakukan penggrebekan ke rumah Brigadir N tapi lolos, istrinya tidak ada di situ."

"Namun, sejauh ini Brigadir N mengakui telah berselingkuh dengan W," paparnya, Senin (6/10/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Kini Brigadir N telah menjalani penempatan khusus (patsus) selama 30 hari sejak hari ini.

"Selama menjalin patsus, Brigadir N akan dilakukan pemeriksaan verbal atau pemberkasan terhadap yang bersangkutan."

"Selain itu, beberapa saksi termasuk perempuan berinisial W juga akan turut diperiksa," lanjutnya.

Ia menambahkan Brigadir N dan Aipda IS saling kenal karena berdinas di Polsek Kangkung.

Penyidik masih mendalami cara Brigadir N berkenalan dengan W.

"Soal bisa terjadinya perselingkuhan itu masih pendalaman."

"Yang jelas, Aipda IS sudah mencurigai perilaku istrinya hingga berujung penggrebekan," lanjutnya.

Akibat perbuatannya, Brigadir N akan menjalani Sidang Kode Etik Profesi Polri.

"Nanti sidang akan dilakukan sebelum masa patsus selesai," katanya.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Kendal AKP Rasban menerangkan Aipda IS didampingi ketua RT setempat dan Propam Polres Kendal saat menggerebek rumah Brigadir N.

"Waktu dicek oleh suaminya dan petugas Propam, W tidak ada di rumah Brigadir N."

"Diduga sudah melarikan diri," ucapnya.

Kasus ini telah dilaporkan dan masih dalam tahap penyelidikan.

"Dugaannya karena ada pelanggaran etika, yakni dugaan perselingkuhan yang dilakukan Brigadir N dengan istri anggota," katanya.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved