Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gubernur Jabar Ajak Warga Donasi Rp1.000 Sehari, Begini Respons Menkeu Purbaya

Namun Purbaya memastikan tidak ada kewajiban dari pemerintah pusat (pempus) kepada daerah untuk memberikan donasi.

Kolase Kompas.com/Faqih Rohman Syafei | Tribunnews.com/Taufik Ismail
DEDI MINTA DONSI -- (kiri) Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi / (kanan) Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali membuat kebijakan yang menghebohkan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengajak warga menyumbang Rp1.000 per hari demi membangun daerah.

Informasi itu sontak menyedot perhatian publik.

Gagasan ini menuai beragam respons, dari pujian hingga kritik.

Tak butuh waktu lama, Menteri Keuangan Purbaya Yudha Sadewa pun angkat bicara.

Menkeu merespons langkah Dedi Mulyadi yang dinilai tidak biasa mengandalkan solidaritas warga untuk menopang pembangunan.

“Itu terserah kepada pemdanya dan terserah kepada warganya,” ujar Purbaya usai bertemu Gubernur Jakarta dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Namun Purbaya memastikan tidak ada kewajiban dari pemerintah pusat (pempus) kepada daerah untuk memberikan donasi.

Sekalipun kata Purbaya ada pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Baca juga: Sosok Ayu, Ex Karyawan yang Laporkan Ashanty ke Polisi, Aibnya Dikuliti Orang Kepercayaan Anang

Baca juga: VIRAL Video Narasi SBY Tak Salami Kapolri Listyo di HUT TNI, Demokrat Angkat Bicara

“Jadi dari pemerintah pusat tidak ada kewajiban donasi itu. Jadi, silakan saja kalau mau,” kata Purbaya.

Adapun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali membuat kebijakan yang menghebohkan.

Baru-baru ini mantan suami Anne Ratna Mustika tersebut mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu).

Kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Dalam kebijakan baru Gubernur Jawa Barat itu, warga Jawa Barat diimbau untuk donasi Rp 1.000 per hari.

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), siswa sekolah, hingga masyarakat umum di Jawa Barat berdonasi sebesar Rp1.000 per hari.

Uang donasi dari warga ini rencanya akan dipakai untuk memperkuat pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan yang masih terkendala keterbatasan anggaran serta akses.

Terkait kebijakan Dedi Mulyadi, Menteri Keuangan Purbaya Yudha Sadewa buka suara.

Purbaya mengatakan bahwa keputusan untuk meminta donasi atau tidak ke warga diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah (pemda) dan warga daerah yang bersangkutan.

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan donasi Rp1.000 per hari bukanlah bentuk pungutan, melainkan upaya membantu masyarakat yang sedang kesulitan.

“Uang (iuran) Rp1.000 itu nanti dipegang oleh bendahara kas, gitu kan. Kemudian contohnya orang datang mengadukan lagi nungguin di RS butuh uang untuk makan, atau bayar kontrakan selama nungguin di rumah sakit, ya tinggal diterima, berikan,” kata Dedi selepas menghadiri upacara HUT ke-80 TNI di Makodam III Siliwangi, Bandung, Minggu (5/10/2025).

Ia menjelaskan, program donasi tersebut diharapkan dapat berjalan seperti praktik gotong royong yang sudah hidup di masyarakat desa.

Menurut Dedi, di lingkungan tempat tinggalnya, kas RT/RW berperan membantu warga ketika menghadapi kebutuhan mendesak, seperti biaya ke rumah sakit.

“Di tempat saya itu setiap malam itu ronda itu mungut seribu rupiah, itu dikumpulin dan itu tidak menjadi problem bagi kehidupan masyarakat di sana, sehingga menjadi selesai,” ujarnya.

Dedi menyebut, konsep kebijakan ini diambil dari nilai kebersamaan yang sudah lama tumbuh di Jawa Barat.

Kebijakan tersebut juga merupakan pengembangan dari program program rereongan jimpitan atau rereongan sekepal beras yang pernah ia jalankan saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta.

Saat itu, Pemkab Purwakarta memiliki gerakan rereongan sekepal beras, di mana Dinas Pendidikan setiap bulan menyiapkan beberapa ton beras untuk dikirimkan ke kampung-kampung tertentu.

Program itu disebutnya berhasil, di mana Dinas Pendidikan di Kabupaten Purwakarta tiap bulan menyiapkan beberapa ton beras yang dikirimkan ke kampung tertentu.

“Ini berhasil,” katanya.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa program donasi Rp1.000 per hari tidak termasuk pungutan sekolah.

Ia menjelaskan, di lingkungan pendidikan, para siswa hanya diarahkan untuk berpartisipasi secara sukarela melalui pengumpulan uang di bendahara kelas.

Dana yang terkumpul nantinya dapat digunakan untuk kepentingan sosial di lingkungan sekolah, misalnya menjenguk teman yang sakit atau membantu siswa yang kesulitan ekonomi.

“Kemudian jika teman sekelasnya misalnya nggak punya seragam kebetulan orang tuanya tidak mampu ya diberi. Seperti itu lah,” ucapnya.

Ketika ditanya apakah program tersebut bersifat wajib, Dedi menegaskan bahwa Gerakan Rereongan Poe Ibu sepenuhnya bersifat sukarela.

“Bagi mereka yang mau ngasih ya silahkan, yang tidak, ya tidak apa-apa,” tuturnya.

Sebelumnya, Dedi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) atau gerakan bersama-sama sehari seribu.

Edaran yang diterbitkan pada 1 Oktober 2025 itu ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Jawa Barat, kepala OPD di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, serta seluruh Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat.

Dalam surat tersebut, Dedi merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial, yang menekankan pentingnya peran masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan sosial berdasarkan nilai luhur, kesetiakawanan, dan kearifan lokal.

Ia menulis, kebijakan ini dimaksudkan untuk memperkuat semangat kesetiakawanan sosial dan memperluas akses terhadap pemenuhan hak dasar masyarakat, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan yang masih terkendala keterbatasan anggaran serta akses layanan.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved