Rusli, Pelaut asal Sulsel yang Menikahi 2 Wanita Sekaligus Usai Tiga Tahun Melaut ke China
Sementara Kasma, dipacari Rusli belum lama. Keduanya lebih kurang setahun menjalin asmara.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Setelah tiga tahun mengarungi lautan hingga ke perairan China, Rusli membuat heboh jagat maya dengan kisah cintanya yang tak biasa.
Rusli adalah seorang pelaut asal Desa Bontotangnga, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Baru saja menjejakkan kaki di tanah air, Rusli langsung mengambil keputusan besar.
Ia menikahi dua perempuan sekaligus dalam waktu hampir bersamaan.
Warni, salah satu kekasihnya, dinikahi terlebih dahulu pada Minggu (5/10/2025).
Hanya dua hari berselang, giliran Kasma yang resmi menjadi istrinya pada Selasa (7/10/2025).
Saat berlayar itu, Rusli menjalin hubungan jarak jauh dengan dua kekasihnya, Warni dan Kasma.
Sepupu Rusli, Nursamsi mengatakan, Warni yang merupakan istri pertama Rusli merupakan kekasih lama sejak di bangku sekolah.
"Istri pertamanya (Warni) memang mulai dari SMP ji mulai pacaran, tidak ada kata putus," kata Nursamsi saat ditemui Tribun-Timur.com di kediaman Rusli, Desa Bontotangnga, Kecamatan Uluere, Bantaeng, Selasa (7/10/2025).
Baca juga: Geger Penculikan Anak di Semarang, Terkuak Pelaku Simpan Video Korban Lain di Ponsel, Isinya Asusila
Baca juga: Mantan Karyawan Laporkan Balik Ashanty, Tuduh Ada Perampasan dan Akses Ilegal
Namun, hubungan keduanya mulai renggang setelah Rusli bekerja sebagai pelaut, lantaran jarang berkomunikasi.
"Komunikasi sudah tidak sering karena berlayar di Cina," ujarnya.
Sementara Kasma, dipacari Rusli belum lama. Keduanya lebih kurang setahun menjalin asmara.
Meski Warni jadi istri pertama, namun yang pertama kali dilamar oleh Rusli sebenarnya adalah Kasma.
Rusli melamar Kasma pada akhir September 2025.
Di sela jadwal pernikahan Rusli dengan Kasma, Warni datang meminta dinikahi kekasihnya itu lebih dulu.
"Keluarga Warni yang datang untuk minta menikahkan Rusli dan Warni," katanya.
Nursamsi menuturkan, Rusli melamar Kasma lantaran mendengar kabar Warni telah menikah dengan pria lain dan diberi mahar Rp75 juta.
"Empat orang sudah datang melamar Warni tapi ditolak, bahkan satu di antaranya dibatalkan Warni lantaran dengar Rusli akan menikah dengan Kasma."
"Padahal Rusli juga sempat mengira kalau Warni sudah menikah, padahal baru sampai lamaran sama Kasma," pungkas Nursamsi.
Karena tak ingin mengecewakan dua pujaan hatinya, Rusli akhirnya memilih untuk menikahi keduanya sekaligus.
"Calon istri keduanya kurang lebih setahun pacaran, cuman Rusli tidak mau juga kecewakan Warni makanya dilamar dua-duanya," ungkapnya.
Untuk menikahi dua pacarnya itu, Rusli memberikan uang panai masing-masing senilai Rp90 juta.
Pria berusia 32 tahun itu juga memberikan mahar berupa sebidang tanah yang dibagi dua.
"Uang panainya sama, sunrang (mahar) sama sebidang tanah dibagi dua," beber Nursamsi.
Pernikahan Rusli dengan dua wanita sekaligus viral setelah diunggah oleh akun Facebook Ainun Dhifa Rina, Minggu (5/10/2025).
Unggahan itu menampilkan sejumlah foto yang memperlihatkan tiga mempelai di lokasi berbeda.
Berkas Pernikahan Ditangguhkan
Sementara itu, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Uluere, Bantaeng, menangguhkan berkas pencatatan pernikahan Rusli dengan calon istri keduanya, Kasma.
Kepala KUA Uluere Zainuddin Samad menjelaskan penangguhan berkas itu karena jeda pendaftaran dengan hari akad yang seharusnya 10 hari.
"Berkasnya (Rusli dan Kasma) sudah masuk tapi belum kita proses untuk didaftar karena jeda pendaftaran dengan hari akad nikah itu 10 hari."
"Kami keluarkan pengumuman nikah dan menunggu tanggapan masyarakat. Belum 10 hari sudah ada tanggapan dari masyarakat (Rusli dan Warni menikah), makanya kami tangguhkan," jelas Zainuddin saat dihubungi Tribun-Timur.com lewat telepon, Senin (6/10/2025).
Selain itu, penangguhan dilakukan karena kendala administratif dan sosial di sela masa pernikahan Rusli dan Kasma.
Lebih lagi, berkas rekomendasi nikah antara Rusli dan Warni juga belum diterbitkan oleh pihaknya.
Padalah, seseorang yang hendak menikah dengan warga di luar kecamatan wajib mengantongi surat rekomendasi nikah dari KUA asal.
"Belum ada rekomendasi dari KUA Uluere (kampung Rusli) ke KUA Sinoa (kampung Warni)," ujarnya.
Meski demikian, pihak KUA Uluere masih menunggu permohonan resmi rekomendasi nikah dari Rusli.
"Kalau Rusli dan Warni dikasih kebijakan, kita lihat nanti bagaimana permohonannya," tambahnya.
Zainuddin menegaskan jika Rusli tetap ingin melangsungkan akad dengan Kasma di Uluere, ia harus memiliki izin poligami dari Pengadilan Agama.
"Yang jelas kalau dia menikah di Sinoa dengan Warni dan ingin kembali dengan Kasma (di Uluere), maka harus ada izin poligami dari Pengadilan Agama," tegasnya.
Geger Penculikan Anak di Semarang, Terkuak Pelaku Simpan Video Korban Lain di Ponsel, Isinya Asusila |
![]() |
---|
Jawaban Halaman 101-104 Bahasa Indonesia Kelas 9 Kurikulum Merdeka Menganalisis Teks Eksplanasi |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Halaman 93 Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP/MTs Menyimpulkan Informasi Isi Teks Tanggapan |
![]() |
---|
Mantan Karyawan Laporkan Balik Ashanty, Tuduh Ada Perampasan dan Akses Ilegal |
![]() |
---|
Dede Maulana Rampok Pajero dan Habisi Nyawa Pemiliknya: Ngaku Biar Terlihat Ganteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.