Korupsi Proyek Jalan di Sumut: KPK Periksa 16 Pejabat, Tidak Ada Nama Bobby Nasution
Mereka berasal dari Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
TRIBUNPEKANBARU.COM - Langkah tegas kembali diambil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membongkar dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Tak tanggung-tanggung, lembaga antirasuah ini memeriksa sejumlah pejabat aktif maupun mantan pejabat yang diduga terlibat dalam proyek bernilai besar tersebut.
Pemeriksaan berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara, Medan, pada Selasa (7/10/2025).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pendalaman kasus yang mulai menarik perhatian publik.
"Benar. Hari ini (Selasa), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo lewat pesan singkat.
Menurut Budi, sebanyak 16 orang dipanggil untuk dimintai keterangan.
Mereka berasal dari Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Dari Kota Padangsidimpuan, KPK memeriksa Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, mantan wali kota Irsan Efendi Nasution, mantan Kepala Dinas PUPR Ahmad Juni, dan Kepala Bidang Bina Marga Addi Mawardi.
Baca juga: Rusli, Pelaut asal Sulsel yang Menikahi 2 Wanita Sekaligus Usai Tiga Tahun Melaut ke China
Baca juga: Sidang Cerai Digelar Hari Ini, Andre Taulany Sebut Sudah Lama Mantap untuk Berpisah
Kemudian dari Kabupaten Mandailing Natal, KPK memeriksa mantan Bupati Madina periode 2021-2025, Muhammad Jafar Sukhairi Nasution, yang kini menjabat sebagai Ketua DPW PKB Sumatera Utara.
Sementara dari Kabupaten Padanglawas Utara, KPK memanggil Kepala Dinas PUPR Hendrik Gunawan Harahap, mantan Kepala Dinas PUPR Ramlan, Kepala Bidang/PPK Dinas PUPR Ikhsan Harahap, serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Asnawi Harahap.
Selain itu, tujuh ASN di Kelompok Kerja (Pokja) PBJ Sekretariat Daerah Pemkab Paluta juga diperiksa, yaitu Heru Pranata, Sapri Romadon, Gong Matua, Dedi Ratno, Syafrizal Gunawan, Husni Mubarok, dan Sobrin Dalimunthe.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Rasuli Efendi Siregar, Pejabat Pembuat Komitmen Heliyanto, Direktur Utama PT DNG M Akhirun Piliang alias Kirun, dan Direktur PT Rona Namora M Rayhan Dulasmi Piliang.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan kasus ini bermula dari temuan penarikan uang sekitar Rp 2 miliar yang diduga berasal dari Kirun dan anaknya, Rayhan, untuk dibagikan kepada sejumlah pejabat di Sumut agar mereka mendapatkan proyek.
KPK mengidentifikasi dua proyek besar yang menjadi sorotan, yakni pembangunan Jalan Sipiongot–Batas Labusel senilai Rp 96 miliar dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp 61,8 miliar. Proyek lain berada di Satker PJN Wilayah I Sumut dengan total anggaran Rp 231,8 miliar.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
Kunci Jawaban Halaman 127-130 Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Kurikulum Merdeka: Memaknai Teks Laporan |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Halaman 110-112 Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Kurikulum Merdeka Hati-hati Tukang Kibul! |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Halaman 108-110 Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Kurikulum Merdeka: Mengevaluasi Poster |
![]() |
---|
LINK Nonton Timnas Indonesia Vs Arab Saudi Dini Hari Nanti: Kick Off 00.15 WIB |
![]() |
---|
Rusli, Pelaut asal Sulsel yang Menikahi 2 Wanita Sekaligus Usai Tiga Tahun Melaut ke China |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.