Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Menkeu Purbaya Disukai karena Bergaya Koboi, Pengamat: Jarang Menkeu Jadi Media Darling

Hendri mengakui bahwa kemunculan Purbaya bisa menumbuhkan rasa positif di masyarakat terhadap pemerintahan Prabowo saat ini.

Tangkap Layar TvParlemen
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dicecar DPR RI soal penyelesaian utang Republik Indonesia (RI). 

"Purbaya nggak peduli yang lain 'yang penting RI 1 tahu udah beres', dan menariknya lagi, kan orang menggosipkan si Purbaya ini orang siapa, emang rakyat peduli? Enggak, yang rakyat peduli itu gebrakan-gebrakannya, koboi-koboinya itu," katanya.

Oleh karena itu, Hendri pun menyebut hal ini sebagai fenomena media darling yang tidak biasa karena selama ini sangat jarang terjadi, apalagi terhadap Menteri Keuangan.

"Mungkin hasil timnas kita lawan Arab Saudi pun akan dikomentari oleh Purbaya dan bisa viral juga itu nanti. Jadi ini fenomena media darling yang nggak biasa, mana ada Menteri Keuangan media darling, jarang terjadi," ujar Hendri.

Media darling adalah sosok, tokoh, atau entitas, seperti merek atau organisasi yang sangat populer di media dan sering mendapatkan liputan dengan nada positif.

Mereka dianggap sebagai sumber berita yang menarik dengan nilai berita tinggi, sehingga mudah disukai dan sering diliput oleh awak media.

Apa Saja Gebrakan Purbaya Selama Jabat Menkeu?

Salurkan Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara

Purbaya menyalurkan sekitar Rp200 triliun dari kas negara yang selama ini mengendap di rekening BI ke lima bank nasional, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Tabungan Negara (BTN).

Dari total dana Rp 200 triliun, Bank Mandiri, BRI dan BNI mendapat alokasi terbesar, masing-masing Rp 55 triliun. Sementara BTN dicairkan Rp 25 triliun, dan BSI Rp 10 triliun.

Tujuan dana tersebut disalurkan untuk mendukung ketersediaan likuiditas guna mendorong peningkatan penyaluran kredit sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dana Rp 200 triliun akan ditempatkan dalam bentuk rekening pemerintah. Purbaya yakin dana itu tidak akan dibiarkan mengendap karena ada biaya (cost) dari penempatan dana tersebut sehingga bank akan terdorong untuk mencari imbal hasil lebih tinggi.

Pastikan Cukai Rokok Tak Naik 2026

Purbaya juga memastikan tidak ada kenaikan tarif cukai rokok pada 2026 mendatang.

Pihaknya, kata Purbaya, tengah menyiapkan sistem khusus industri hasil tembakau (IHT) dengan konsep sentralisasi dengan melibatkan pelaku industri kecil hingga besar.

Harapannya, sistem itu bisa menekan peredaran rokok ilegal yang selama ini tidak membayar pajak.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved