Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Menkeu Purbaya Diprotes Gubernur se Indonesia, Anggota DPR Sarankan Bupati-Walikota Lakukan Hal Sama

Doli mengingatkan, sampai saat ini sekitar 80 persen daerah di Indonesia masih bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat.

Tribunnews/ Taufik Ismail
TERLALU PEDE- Purbaya Yudhi Sadewa jangan terlalu pede. Baiknya fokus jawab tuntutan publik 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Gelombang protes terhadap pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat mulai mendapat sorotan serius.

Para bupati dan wali kota di seluruh Indonesia kini didorong untuk berani menyuarakan keresahan mereka, mengikuti jejak sejumlah gubernur yang lebih dulu angkat suara.

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menilai langkah para gubernur yang menyampaikan langsung keberatan mereka kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merupakan tindakan positif dan patut dicontoh.

Menurutnya, inisiatif semacam ini menunjukkan kepedulian kepala daerah terhadap nasib pembangunan dan layanan publik di wilayahnya masing-masing.

“Inisiatif yang diambil para gubernur itu baik sekali. Bahkan seharusnya diikuti oleh Asosiasi Bupati dan Asosiasi Wali Kota se-Indonesia,” kata Doli dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).

Menurut Doli, pertemuan antara pemerintah pusat dan para kepala daerah itu penting untuk membangun komunikasi dua arah, sekaligus mencari solusi terkait persoalan keuangan daerah.

Politikus Golkar itu pun berharap, pertemuan semacam tersebut bisa melahirkan solusi bersama, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.

Baca juga: Timnas Indonesia Kalah, Nama Marc Klok Trending di Medsos: Dirujak Netizen, Performanya Abal-Abal

Baca juga: Langit Jatuhkan Kejutan: Bocah SD di Tegal Temukan Batu Hangat Diduga Meteor

“Apa yang menjadi rencana pemerintah pusat dapat disampaikan langsung. Begitupun harapan dari pemerintah daerah juga bisa dipahami oleh pemerintah pusat,” kata Doli.

“Tentu diharapkan pertemuan itu juga dapat menemukan solusi, baik jangka pendek, maupun jangka menengah dan panjang,” sambungnya.

Doli mengingatkan, sampai saat ini sekitar 80 persen daerah di Indonesia masih bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat.

Oleh karena itu, pengurangan TKD secara drastis dapat menimbulkan dampak besar terhadap kemampuan daerah menjalankan program pembangunan.

“Tentu dalam jangka pendek, tidak mungkin secara tiba-tiba anggaran TKD itu dipangkas terlalu besar. Karena itu akan menimbulkan implikasi yang besar terhadap pembangunan di daerah,” kata Doli.

Dia menekankan, jika pengurangan TKD memang diperlukan, sebaiknya dilakukan secara bertahap dengan kejelasan sektor mana saja yang dikurangi.

Dengan begitu, pemerintah daerah bisa melakukan penyesuaian dan mengantisipasi agar agenda pembangunan tidak terdampak secara signifikan.

“Namun dengan catatan juga harus diikuti jaminan adanya tata kelola pemerintahan yang bersih,” jelas Doli.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved