Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

Pegawai Minimarket Habisi Nyawa Rekan Kerja, Mayat Korban Kemudian Dirudapaksa

Saat DO sudah tak bernyawa, ia justru melakukan aksi bejat yang membuat bulu kuduk merinding.

|
cikwan suwandi/tribunjabar
TAMPANG HERYANTO - Heryanto, pembunuh DO (21) remaja perempuan yang ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum, di Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025). 

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.

Polres Karawang akan melimpahkan kasus tersebut ke Polres Purwakarta.

Hal itu dikarenakan lokasi kejadian pembunuhan dan Pemerkosaan tersebut berada di wilayah hukum Polres Purwakarta.

"Dikarenakan lokasi kejadian awal tindak pidananya berada di wilayah hukum Purwakarta, untuk tersangka beserta barang bukti akan kita limpahkan ke Polres Purwakarta," kata dia.

DO merupakan warga Dusun Kiara, Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.

Ia bekerja sebagai pegawai minimarket di daerah Kabupaten Purwakarta.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Talunjaya, Maman Dulrohman.

Maman menyebut bahwa DO merupakan warganya. 

"Iya itu merupakan warga di Desa Talunjaya," kata Maman, Rabu (8/10/2025).

Maman menegaskan, dirinya mendapatkan informasi kabar penemuan korban dari pihak kepolisian sekitar pukul 10.00 wib, kemarin.

"Orang tua korban pun, kemarin malam membuat laporan polisi karena dikhawatirkan ada tindakan kekerasan," kata dia.

Postingan Terakhir DO

Sebelum dibunuh, DO sempat membagikan beberapa unggahan di media sosial, melalui akun TikTok pribadinya @aaaanyunn. 

Postingan tersebut kini ramai disorot publik karena berisi kalimat yang seolah mengisyaratkan perasaannya.

Terlihat unggahan terakhir Dina Oktaviani dibuat pada 16 September 2025 lalu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved