Berita Viral
Penyebab Wanita di Bireuen Gugat Pemkab Rp 1 Miliar, Gagal Nikah Gegara Puskesmas Nyatakan Hamil
Berhubung sudah gagal menikah akibat hasil tes di Puskesmas Samalanga itu, penggugat menuntut ganti rugi atau menggugat Puskesmas
“Kami ingin memastikan kasus ini berjalan objektif, adil, dan tidak merusak citra profesi kedokteran,” ujar dr Zumirda di sela-sela sidang.
Kasi Intelijen Kejari Bireuen menambahkan gugatan ini bermula dari hasil tes kehamilan di Puskesmas Samalanga pada Juni 2025 yang diduga keliru.
Dampaknya berujung pada pembatalan akad nikah oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Samalanga.
Penggugat berinisial F menuntut ganti rugi sebesar Rp 1,1 miliar, terdiri atas kompensasi materiil (biaya pernikahan dan kesehatan) serta immateriil (trauma emosional).
Sidang sebelumnya pada 2 dan 7 Juli 2025 telah mengupayakan mediasi, namun belum mencapai kesepakatan. Hingga kini, JPN Kejari Bireuen terus mendampingi Pemkab Bireuen sebagai tergugat utama.
Agenda berikutnya adalah penyampaian kesimpulan melalui E-Court Pengadilan Negeri Bireuen, Rabu (15/10/2025).
( Tribunpekanbaru.com )
Kakek di Sukabumi Nekat Duel Lawan King Kobra, Sempat Tancapkan Ular Itu ke Kayu Sebelum Meninggal |
![]() |
---|
FAKTA-FAKTA Pria Tembak Pesepeda Motor di Sumsel: Pelaku Teman Korban, Perkara Hutang Rp 100 Ribu |
![]() |
---|
Polisi Salah Tangkap? Muncul Ancaman Baru Hacker Ngaku Bjorka Asli, Ancam Retas BGN |
![]() |
---|
Pria di Sulsel Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Terbongkar Kisah Cinta Rusli, Warni, dan Kasma |
![]() |
---|
Instagram No Posts Yet atau Tidak Ada Postingan di Feed, Instagram Down dan Error? Ini Solusinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.