Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Artis Terkini

Liciknya Ammar Zoni Edarkan Narkoba dari Dalam Rutan Salemba, Pakai Aplikasi Zangi

Keenam tersangka diduga mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di luar Rutan Salemba.

Editor: Muhammad Ridho
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Ammar Zoni saat bertemu awak media di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Terbongkar cara Ammar Zoni mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Ammar Zoni diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba.

Barang bukti berupa sabu dan ganja sintetis (sinte) ditemukan.

Ammar bersama lima orang narapidana lainnya dituding terlibat dalam peredaran barang haram ini.

Mereka adalah Ammar, A, AP, ACM, MR, dan AM alias KA.

Atas keterlibatan Ammar Zoni dan lima narapidana tersebut pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pun bertindak.

Kasie Pidum Kejari Jakarta Pusat Fatah Chotib Uddin menyebut pihaknya telah memperolah barang bukti.

Keenam tersangka pun kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Wartakotalive.com, Ammar dan lima tersangka disinyalir mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis.

Keenam tersangka diduga mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di luar Rutan Salemba.

"Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka memperoleh Narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari tersangka MAA Alias AZ yang mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba," ungkap Fatah, dikutip pada Kamis (9/10/2025).

Guna mengedarkan narkotika di Rutan Salemba, Ammar dan kelima tersangka menggunakan ponsel dan aplikasi tak biasa.

Aplikasi yang digunakan bernama Zangi.

"Para tersangka dalam melakukan transaksi narkotika berkomunikasi menggunakan alat komunikasi berupa handphone dan aplikasi Zangi," ujar Fatah.

Zangi adalah aplikasi perpesanan di mana penggunanya tak perlu mendaftarkan nomor telepon saat registrasi di awal penggunaan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved