Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Artis Terkini

Keluarga Pusing, Ammar Zoni Justru Terlibat Bisnis Narkoba di Penjara

Kekecewaan mendalam tak bisa disembunyikan, terlebih bagi orang-orang terdekat yang sempat berharap ia akan berubah.

Tangkap Layar Youtube
Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba untuk ketiga kalinya 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Drama kelam kembali menyelimuti nama aktor Ammar Zoni.

Di balik jeruji besi Lapas Kelas I Salemba, Jakarta Pusat tempat ia seharusnya menjalani hukuman dan merefleksikan diri, Ammar justru terseret dalam pusaran bisnis gelap narkoba.

Skandal ini bukan hanya memperpanjang masa kelam kariernya, tapi juga menghancurkan harapan besar.

Yaitu ebebasan yang seharusnya ia raih pada Januari 2026 kini tinggal angan.

Kabar keterlibatannya dalam jaringan narkoba di balik penjara mengejutkan banyak pihak, termasuk keluarganya sendiri.

Kekecewaan mendalam tak bisa disembunyikan, terlebih bagi orang-orang terdekat yang sempat berharap ia akan berubah.

Salah satu sahabatnya, Christopher, turut angkat bicara mengungkap perasaan sedih dan terpukul melihat Ammar kembali terjebak dalam lingkaran yang sama.

"Mereka kecewa pastinya. Kecewa karena bukan hanya memakai narkoba, tapi juga memperdagangkan," kata Christopher di kawasan Pagedangan, Tangerang, Jumat (10/10/2025).

Apalagi tuduhan kali ini jauh lebih berat dibanding kasus sebelumnya.

Baca juga: Misteri Tulang Belulang Manusia di Kabupaten Agam, Belum Ada yang Lapor Anggota Keluarga Hilang

Baca juga: Terbongkar Fakta Baru, Mayat Dina Oktaviani Disetubuhi Heryanto di Ruang Tamu saat Istri Pergi

Dengan begitu keluarga merasa selama ini sia-sia memperjuangkan Ammar Zoni untuk bebas.

"Lebih ke arah capek. Ngurusin orang pakai saja sudah capek, apalagi ini ngurusin pengedar," tuturnya.

Ia juga menambahkan adik Ammar, Aditya Zoni, kini merasa sangat lelah dan bingung menghadapi kakaknya yang terus mengulangi kesalahan serupa.

"Aditya Zoni juga bilang, ‘Pusing gue sama dia. Mau gimana lagi sih maunya?’" ungkap Christopher.

"Semuanya terheran-heran, semuanya kecewa. Sekarang semua marah karena dia dianggap bagian dari perusak generasi bangsa," pungkasnya.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved