Berita Regional
Nenek di Sulsel Kaget Tak Bisa Pakai BPJS Karena Terindikasi Judol, Padahal Tak Bisa Pakai HP
Keluarga merasa sangat heran dengan keputusan pemerintah menonaktifkan BPJS milik seorang nenek di Sulawesi Selatan.
Bisa ajukan sanggah
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar, Andi Rijal Mustamin menyatakan bahwa pencabutan bantuan sosial dapat disanggah melalui mekanisme resmi.
Proses sanggah ini melibatkan pembuatan surat pernyataan dari Dinas Sosial yang menyatakan bahwa warga tersebut benar-benar dalam kondisi miskin dan tidak melakukan aktivitas judi online.
Surat tersebut akan dikirim ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos.
Namun, proses itu juga memerlukan dukungan berupa Surat Keterangan (SK) 80 dari pemerintah desa setempat.
"Kalau SK 80 sudah ada, maka bisa diajukan sanggahan secara resmi," ujar Rijal.
Untuk BPJS gratis sendiri, saat ini pembiayaannya ditanggung oleh APBD, bukan lagi dari APBN seperti sebelumnya.
Itu artinya, jika sang nenek ingin kembali mendapat BPJS gratis, harus melalui proses pembuatan akun BPJS baru sesuai prosedur yang ditetapkan.
"Harus melalui mekanisme baru, karena sekarang dananya dari APBD, bukan APBN lagi," ucap dia.
( Tribunpekanbaru.com )
Diungkap Orangtua, Pantesan Dina Oktaviani Tak Curiga Disuruh ke Rumah Heryanto Sebelum Dibunuh |
![]() |
---|
Fakta Baru, 2 Teman Heryanto Tak Tahu Isi Kardus yang Dibuang Adalah Mayat Dina, Dibohongi Pelaku |
![]() |
---|
Klaim Punya Video Syur dengan 5 Wanita Berbeda, Istri Brimob Ini Laporkan Suaminya ke Polda Sumsel |
![]() |
---|
Terbongkar Fakta Baru, Mayat Dina Oktaviani Disetubuhi Heryanto di Ruang Tamu saat Istri Pergi |
![]() |
---|
Rumah Briptu Rizka Dihancurkan Warga Usai Jadi tempat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.