PP Tunas, Katalisator Andal Komdigi dalam Menata Ruang Digital yang Ramah Anak
elain Roblox, TikTok juga akhirnya tunduk pada permintaan Komdigi terkait data lonjakan trafik dan aktivitas monetisasi TikTok Live
Penulis: Firmauli Sihaloho | Editor: Firmauli Sihaloho
Komnas PA dalam temuannya menyatakan ada 15 gim dalam roblox yang dinilai cukup berbahaya bagi anak-anak. Sebab memuat konten pornografi, sadisme, horor, kecemasan, pergaulan bebas hingga yang sedarah.
Sementara Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) melaporkan terdapat sekitar 1,33 juta pemain Roblox di Indonesia pada periode 10 April hingga 16 Juli 2025. Angka itu diyakini bertambah seiring popularitasnya yang meningkat belakangan ini.
Terhadap Roblox, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) pada Agustus lalu sudah mengambil tindakan tegas dengan mengirim surat peringatan yang didasarkan pada PP Tunas, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 31 Juli 2025 oleh Presiden Prabowo.
PP Tunas ini mendorong penguatan standar keamanan terutama bagi pengguna anak, termasuk pembatasan akses terhadap konten berisiko yang terdapat pada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia, termasuk Roblox. Jika penilaian itu diabaikan oleh PSE, maka bisa saja diblokir oleh pemerintah.
Hasilnya, Roblox menanggapi teguran itu sebulan kemudian melalui pernyataan akan menjalin kerjasama dengan Indonesia Game Rating System (IGRS) untuk meninjau klasifikasi gim dan bersedia melakukan penyesuaian bila diperlukan.
Menkomdigi Meutya Hafid dalam siaran persnya mengapresiasi respon cepat Roblox untuk melindungi anak-anak Indonesia di ruang digital.
“Ini menunjukkan bahwa dialog konstruktif dapat menghasilkan langkah nyata untuk melindungi anak-anak Indonesia sekaligus memperkuat ekosistem industri kreatif digital,” katanya, Kamis (11/9/2025)..
Selain Roblox, TikTok juga akhirnya tunduk pada permintaan Komdigi terkait data lonjakan trafik dan aktivitas monetisasi TikTok Live pada 25 hingga 30 Agustus 2025.
Upaya perlindungan anak di ruang digital sudah seharusnya terus didorong. Sebab, Komdigi menemukan hampir separuh pengguna internet di Indonesia yakni 48 persen diantaranya merupakan anak-anak dan remaja di bawah usia 18 tahun.
Sementara, perlindungan anak dalam aturan yang dirilis PSE masih setengah hati dan belum dijalankan secara serius yang terkesan hanya formalitas saja, bahkan pada platform besar seperti Facebook dan Youtube sekalipun.
Clark dan Charles (2025) dalam artikel berjudul The Child Labor in Social Media: Kidfluencers, Ethics of Care, and Exploitation mengkajinya lebih lanjut.
Artikel itu menyebut CEO Facebook, Mark Zuckerberg pernah menyampaikan di hadapan Senat Amerika Serikat pada tahun 2018 bahwa Facebook bertanggung jawab atas konten di platformnya.
Namun dalam syarat dan ketentuan layanannya, Facebook justru menyatakan bahwa mereka tidak bertanggung jawab seperti yang dikutip dari halaman Ketentuan Layanan Meta yang dirilis pada Januari 2025:
""Kami tidak dapat mengontrol atau mengarahkan tindakan maupun ucapan orang-orang saat menggunakan produk kami, dan kami tidak bertanggung jawab atas tindakan atau perilaku mereka (baik yang bersifat online maupun offline) atau konten apa pun yang mereka bagikan (termasuk konten yang bersifat menyinggung, tidak pantas, tidak senonoh, melanggar hukum, dan konten lain yang berpotensi mengganggu)."
Hal serupa juga dikatakan YouTube dalam syarat layanannya dengan menyarankan siapa pun yang khawatir dengan keselamatan anak, segera menghubungi aparat penegak hukum setempat.
Aliran Uang Panas Rajo Emirsyah: Dapat Rp 15 Miliar dari Judol Komdigi, Berangkatkan 47 Orang Umrah |
![]() |
---|
'Hari Ini Gue Dapat 3M' Chat Zulkarnaen ke Istri Terbongkar di Sidang Komdigi soal Judi Online |
![]() |
---|
Peran Tony Tomang, Diminta Budi Arie Cari Data Situs Judol, Terima Uang Setoran Per Bulan dari Judi |
![]() |
---|
Siasat Jahat Meloloskan Situs Judi Online: Andrian Diminta Cari 500 Situs Judol Per Hari |
![]() |
---|
PWI Akhiri Konflik 2 Kepengurusan Lewat 'Kesepakatan Jakarta,' Wamenkomdigi Dukung Rekonsiliasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.