Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pangeran Andrew Lepas Gelar Duke of York di Tengah Bayang-bayang Skandal Epstein

Pangeran Andrew, adik Raja Charles III, secara resmi mengumumkan bahwa dirinya tidak lagi akan menggunakan gelar Duke of York.

Editor: Ariestia
Tangkap layar Metro.uk dan The Royal UK
SKANDAL - Kolase foto dari Metro.uk dan The Royal UK, Sabtu (18/10/2025). menunjukkan Jeffrey Epstein dan Pangeran Andrew, adik Raja Charles III sekaligus paman Pangeran Harry. Pangeran Andrew dari Inggris mengumumkan bahwa ia tidak lagi akan menggunakan gelar Duke of York buntut skandal seks Jeffrey Epstein. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pangeran Andrew, adik Raja Charles III, secara resmi mengumumkan bahwa dirinya tidak lagi akan menggunakan gelar Duke of York.

Ini menyusul tekanan publik berkepanjangan terkait hubungannya dengan pelaku kejahatan seksual asal Amerika Serikat, Jeffrey Epstein.

Pengumuman itu disampaikan pada Jumat (17/10/2025), dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh The New York Times.

Andrew menyatakan bahwa tuduhan terhadap dirinya telah mengganggu aktivitas resmi keluarga kerajaan dan beban itu kini ia ambil alih sepenuhnya.

“Saya tidak akan lagi menggunakan gelar atau kehormatan yang telah diberikan kepada saya."

"Tuduhan terhadap saya tidak benar, dan saya dengan tegas membantahnya,” ujar Andrew.

Dampak Tuduhan Terhadap Karier Kerajaan Andrew

Pangeran Andrew (65) saat ini berada di urutan kedelapan dalam garis pewarisan takhta Kerajaan Inggris.

Dulunya ia dikenal sebagai perwira angkatan laut yang gagah, bahkan ikut serta dalam Perang Falklands melawan Argentina pada awal 1980-an.

Namun reputasinya hancur sejak namanya dikaitkan dengan jaringan perdagangan seks anak di bawah umur yang dijalankan oleh Epstein.

Tuduhan paling serius datang dari Virginia Roberts Giuffre, yang menyatakan bahwa ia dipaksa berhubungan seks dengan Andrew saat masih berusia 17 tahun.

Menurut Al Jazeera (17/10/2025), keputusan Andrew untuk berhenti menggunakan gelar kebangsawanannya bertepatan dengan rencana penerbitan memoar anumerta milik Giuffre, yang meninggal dunia pada April lalu di usia 41 tahun.

Andrew sebelumnya digugat secara perdata oleh Giuffre pada tahun 2021.

Kasus itu berakhir dengan penyelesaian di luar pengadilan pada 2022, meski tidak pernah diungkapkan besaran kompensasi yang diberikan.

Dalam berkas pengadilan, Andrew mengakui bahwa Jeffrey Epstein adalah “pedagang seks” dan Giuffre merupakan “korban pelecehan yang nyata.”

Upaya Pembelaan Diri yang Malah Jadi Bumerang

Alih-alih meredakan kritik, upaya Andrew membela diri dalam wawancara BBC tahun 2019 justru memperparah situasinya.

Dalam wawancara tersebut, ia menyampaikan bantahan yang dinilai janggal, termasuk klaim bahwa ia secara medis “tidak bisa berkeringat”, sebagai tanggapan terhadap tuduhan Giuffre bahwa mereka pernah berdansa di klub malam.

Wawancara itu memicu gelombang kecaman publik dan membuatnya mundur dari seluruh tugas resmi kerajaan.

Lepas Gelar dan Peran Resmi

Meski secara hukum gelar “Duke of York” tidak bisa dicabut tanpa keputusan Parlemen, Andrew menegaskan bahwa ia tidak akan lagi menggunakan gelar tersebut dalam kehidupan publik.

Selain itu, ia juga akan melepaskan sejumlah gelar kehormatan, seperti: Knight Grand Cross of the Royal Victorian Order (GCVO) dan Royal Knight Companion of the Most Noble Order of the Garter.

Dengan keputusan ini, Andrew tetap menjadi anggota keluarga kerajaan, namun tanpa peran resmi di lingkungan istana.

Skandal Jeffrey Epstein: Jaringan Kejahatan Seks Bertaraf Global

Jeffrey Epstein lahir di Brooklyn, New York, pada 1953.

Ia memulai karier sebagai guru matematika sebelum beralih ke dunia keuangan dan membangun jaringan eksklusif melalui perusahaan investasinya yang hanya melayani miliarder.

Hubungannya dengan sejumlah tokoh ternama seperti Donald Trump, Bill Clinton, Pangeran Andrew, hingga Les Wexner (pendiri Victoria’s Secret) membuatnya sulit dijerat hukum selama bertahun-tahun.

  • Awal Tuduhan dan Plea Deal Kontroversial (2005–2008)

Tahun 2005, seorang gadis berusia 14 tahun melaporkan Epstein atas pelecehan seksual. 

Penyelidikan mengungkap pola perekrutan gadis muda untuk memberikan “pijat” yang berujung pada pelecehan.

Namun, Epstein hanya dikenai dakwaan pelanggaran prostitusi anak di bawah umur.

Tahun 2008, ia mencapai kesepakatan hukum (plea deal) kontroversial dengan jaksa, yang membuatnya hanya menjalani 13 bulan hukuman ringan dan sebagian besar dalam tahanan terbuka.

Menurut The Miami Herald, kesepakatan itu bahkan memberikan kekebalan hukum kepada rekan-rekannya.

  • Kehidupan Bebas dan Tuntutan Baru (2009–2018)

Setelah keluar dari penjara, Epstein kembali ke kehidupan mewah dan mulai menerima gugatan perdata dari para korban. Di masa inilah Virginia Giuffre tampil dan mengaku bahwa ia diperdagangkan oleh Epstein untuk melayani tokoh-tokoh elit dunia, termasuk Andrew.

  • Penangkapan dan Kematian Misterius (2019)

Pada 6 Juli 2019, FBI menangkap Epstein atas tuduhan perdagangan seks anak di bawah umur.

Bukti berupa foto gadis muda dan dokumen mencurigakan ditemukan di rumahnya.

Namun, hanya sebulan kemudian, pada 10 Agustus 2019, Epstein ditemukan tewas tergantung di selnya di penjara Metropolitan Correctional Center, New York. Kematian itu diklaim sebagai bunuh diri, tapi menimbulkan spekulasi luas karena kamera CCTV tidak aktif dan penjaga tertidur saat kejadian.

  • Penangkapan Ghislaine Maxwell dan Dampak Global

Pada Juli 2020, Ghislaine Maxwell, mantan kekasih Epstein, ditangkap oleh FBI.

Ia dituduh merekrut dan memanipulasi gadis muda untuk Epstein, dan pada 2022 dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Skandal Epstein mengguncang tokoh-tokoh besar dunia. Nama seperti Pangeran Andrew, Bill Clinton, dan Donald Trump ikut terseret dalam sorotan, meskipun sebagian besar membantah keterlibatan langsung dalam kejahatan Epstein.

  • Penyidikan Masih Berlanjut (2023–2025)

Hingga 2025, penyelidikan terhadap jaringan Epstein dan Ghislaine Maxwell terus berlanjut.

Dokumen pengadilan yang dibuka pada 2024 menyebut lebih dari 150 tokoh berpengaruh yang diduga terlibat atau memiliki hubungan dengan jaringan tersebut.

Menurut Al Jazeera, skandal Epstein telah menjadi simbol kegagalan sistem hukum dalam melindungi korban kejahatan seksual dan menindak pelaku yang memiliki kekuasaan dan uang.

(*)

Sumber: Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved