Ironi BBM Subsidi: Mobil Mewah Ikut Nikmati Pertalite, Ketegasan Dibutuhkan
maka harusnya kendaraan-kendaraan mewah atau pribadi yang masih menggunakan subsidi mestinya harus dikurangi.
Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemerintah telah mewajibkan penggunaan QR code untuk setiap pembelian BBM bersubsidi seperti Pertalite.
Hal ini untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
Namun kenyataan di lapangan justru menunjukkan hal yang berbeda.
Masih banyak kendaraan mewah terlihat bebas mengisi Pertalite.
Tim Kompas.com, misalnya, beberapa kali mendapati mobil kelas atas seperti Toyota Voxy, Fortuner, hingga Camry sedang mengisi BBM bersubsidi tersebut.
Fakta ini menimbulkan pertanyaan bagaimana mobil-mobil mewah itu bisa mengakses Pertalite?
Jawabannya, mereka memiliki QR code resmi.
Padahal, untuk mendapatkan QR code tersebut, pemilik kendaraan harus lebih dulu mendaftar melalui aplikasi MyPertamina, yang kemudian diverifikasi oleh sistem Pertamina.
Hal ini menimbulkan dugaan bahwa sistem penyaringan belum berjalan optimal atau dimanfaatkan secara tidak semestinya.
Baca juga: Terekam Momen Menteri Purbaya Diabaikan Luhut di Sidang Kabinet, Ada Masalah? Ini Kata Menkeu
Baca juga: Skandal Korupsi Timah Harvey Moeis: Triliunan Raib, Aset Sandra Dewi Kini Turut Disita
Ki Darmaningtyas, pengamat transportasi sekaligus Ketua Institut Studi Transportasi (Instran), mengatakan, kalau memang pemerintah menghendaki subsidi tepat sasaran,
maka harusnya kendaraan-kendaraan mewah atau pribadi yang masih menggunakan subsidi mestinya harus dikurangi.
"Kalau perlu ya kasih sanksi, apa gunanya pakai QR kalau tidak ada sanksinya," ujar Darmaningtyas, saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/10/2025).
"Jadi, mestinya teknologi itu sekaligus untuk menyaring apakah calon pembeli itu dari kelompok mobil bagus atau tidak. Kalau pakai kelompok mobil bagus, ya mestinya tidak mendapat layanan kalau menggunakan Pertalite," kata Darmaningtyas.
Aturan penggunaan BBM bersubsidi disebutkan pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Begitu pula dengan ubahannya, termasuk Perpres No. 117 tahun 2021.
Pertalite (RON 90) termasuk BBM subsidi atau penugasan yang distribusinya diatur pemerintah melalui Pertamina.
Artinya, bahan bakar ini disubsidi sebagian oleh APBN agar harganya lebih murah dari harga pasar. Karena itu, penggunaannya dibatasi hanya untuk masyarakat yang berhak, bukan untuk semua kendaraan.
Pertalite hanya boleh digunakan untuk kendaraan tertentu, dengan kriteria umum.
Beberapa di antaranya, kendaraan roda dua dan roda empat pribadi dengan kapasitas mesin kecil, biasanya di bawah 1.500 cc, dan kendaraan pelayanan umum atau transportasi publik.
Secara praktik, belum ada sanksi langsung bagi individu yang mengisi Pertalite untuk mobil mewah.
Redaksi sudah meminta tanggapan kepada Pj Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun.
Namun, pihaknya belum memberikan keterangan.
| Biar Dikira Akhiri Hidup, Suami di Sulsel Gantung Mayat Istrinya di Pohon Salak |   | 
|---|
| Terekam Momen Menteri Purbaya Diabaikan Luhut di Sidang Kabinet, Ada Masalah? Ini Kata Menkeu |   | 
|---|
| Sekdakab Pelalawan Defenitif Dilantik Pekan Ini, Nama Tengku Zulfan Semakin Menguat |   | 
|---|
| BPBD Rohul Pantau Daerah Hulu, Khawatir Banjir Kiriman dari Sumbar dan Sumut |   | 
|---|
| Latihan Soal UAS/PAS Seni Budaya dan Prakarya SBdP Kelas 3 Kurikulum Merdeka Semester 1 dan Jawaban |   | 
|---|

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.