Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gubernur Cantik Sherly Tjoanda Tiba-Tiba Datangi KPK, Ini Agendanya

Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah rendahnya skor pada aspek APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah).

KOMPAS.com/ANTONIUS ADITYA MAHENDRA
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda berpose setelah diwawancara KOMPAS.com di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu (21 Oktober 2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas strategi perbaikan dalam upaya pencegahan korupsi.

Hal ini menyusul rendahnya skor Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) provinsinya yang masih berada di zona merah.

Langkah konsultatif ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas, sekaligus mendorong perbaikan sistem pengawasan di lingkungan birokrasi Maluku Utara.

"Ya, tujuan kedatangan saya adalah untuk berkonsultasi bagaimana meningkatkan skor MCSP karena saat ini masih merah ya," ujar Sherly dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, dikutip Antara (22/102025). 

Sherly mengungkapkan bahwa dalam pertemuannya dengan Pelaksana Tugas Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Imam Turmudhi, ia telah membahas evaluasi terhadap setiap indikator dalam MCSP.

Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah rendahnya skor pada aspek APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah).

"Salah satunya itu skor APIP masih rendah.

Ada dokumen-dokumen dari inspektorat yang belum di-upload, kemudian monitoring pelayanan publik dari sektor pendidikan, kesehatan, dukcapil, dan perizinan juga masih ada dokumen yang belum diunggah," jelas Sherly.

Baca juga: Remaja di Pekanbaru yang Tewas Dianiaya Pacar Ternyata Lagi Hamil, Pelaku Dibuat Panik

Baca juga: Raisa Andriana Gugat Cerai Hamish Daud? Suami Sempat Diisukan Open BO hingga Lecehkan Karyawan

Kendala Pengunggahan Dokumen

Gubernur Maluku Utara juga menjelaskan bahwa masih ada sekitar 300 dari 660 dokumen Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang belum diunggah ke sistem, yang berpotensi mempengaruhi skor MCSP daerah tersebut.

"Kami berdiskusi mengenai kendalanya, dan kami berkomitmen untuk mengunggah semua dokumen tersebut tepat waktu, sebelum 30 November 2025," katanya menambahkan.

Ia juga menegaskan bahwa Pemprov Maluku Utara serius dalam mencegah praktik korupsi di berbagai sektor.

KPK Fokus Pengawasan dan Pendampingan Pemerintah Daerah

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pertemuan antara Gubernur Maluku Utara dan KPK adalah bagian dari bentuk pendampingan dan pengawasan yang dilakukan KPK terhadap seluruh pemerintah daerah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved