Menteri Bahlil Usul Semua Presiden Jadi Pahlawan Nasional: Termasuk Jokowi
Selain Gus Dur, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu juga mengusulkan agar Presiden ke-3 Republik Indonesia BJ Habibie
Ringkasan Berita:
- Bahlil Lahadalia mengusulkan agar semua mantan Presiden Republik Indonesia (RI) bisa menerima gelar Pahlawan Nasional.
- Aturan soal gelar pahlawan nasional termaktub dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
- Asrorun Niam Sholeh menilai bahwa setiap mantan presiden yang telah tiada layak diangkat sebagai pahlawan nasional.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pada peringatan Hari Pahlawan Senin, (10/11/2025) Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar pahlawan nasional di Istana Negara, Jakarta.
Prabowo menyerahkan gelar pahlawan nasional kepada para ahli waris.
Ada 10 tokoh yang berasal dari berbagai latar belakang menjadi pahlawan.
Mulai dari mantan presiden, TNI, tokoh buruh, hingga ulama.
Berikut 10 tokoh yang jadi pahlawan nasional baru 2025.
- Abdurrahman Wahid atau Gus Dur (Jawa Timur)
- Jenderal Besar TNI Soeharto (Jawa Tengah)
- Marsinah (Jawa Timur)
- Mochtar Kusumaatmadja (Jawa Barat)
- Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Sumatera Barat)
- Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Jawa Tengah)
- Sultan Muhammad Salahuddin (NTB)
- Syaikhona Muhammad Kholil (Jawa Timur)
- Tuan Rondahaim Saragih (Sumatera Utara)
- Zainal Abidin Syah (Maluku Utara)
Baca juga: Peneliti Kecewa Mahmud Marzuki Asal Kampar Tak Jadi Pahlawan Nasional, Singgung Upaya Pemerintah
Baca juga: Sosok Najmuddin Bikin Heboh: Hadiahkan Lamborghini ke Anak yang Baru Ulang Tahun ke-9
Semua Presiden Jadi Pahlawan
Sebelumnya, Menteri ESDM yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia mengusulkan agar semua mantan Presiden Republik Indonesia (RI) bisa menerima gelar Pahlawan Nasional.
Hal itu diucapkan Bahlil Lahadalia saat merespon soal penolakan gelar pahlawan nasional diberikan kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto.
Menurutnya, presiden merupakan tokoh bangsa yang layak dipertimbangkan menjadi Pahlawan Nasional.
Terbaru, terdapat 40 nama yang sudah diusulkan untuk menerima gelar Pahlawan Nasional.
"Bila perlu kami menyarankan semua tokoh-tokoh bangsa yang mantan-mantan presiden ini kalau bisa dapat dipertimbangkan untuk diberikan gelar pahlawan nasional, ya," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Dalam daftar 40 nama yang diusulkan Kementerian Sosial (Kemensos), terdapat pula nama Presiden ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Selain Gus Dur, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu juga mengusulkan agar Presiden ke-3 Republik Indonesia BJ Habibie diberikan gelar pahlawan nasional.
"Pak Gus Dur juga mempunyai kontribusi yang terbaik untuk negara ini. Ya, kami menyarankan juga harus dipertimbangkan agar bisa menjadi pahlawan nasional. Pak Habibie juga, semuanya lah," ujar Bahlil.
Lantas, apa sebenarnya syarat agar seseorang bisa mendapatkan gelar pahlawan nasional? Berikut rangkumannya dari Kompas.com.
Syarat Menerima Gelar Pahlawan Nasional
Aturan soal gelar pahlawan nasional termaktub dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Di undang-undang tersebut, diatur enam syarat umum dan tujuh syarat khusus seseorang bisa diberi gelar pahlawan nasional.
Berikut enam syarat umum yang diatur Pasal 25 UU 20/2009:
WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI;
- Memiliki integritas moral dan keteladanan;
- Berjasa terhadap bangsa dan negara;
- Berkelakuan baik;
- Setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara;
- Tidak pernah dipidana penjara.
Setelah memenuhi syarat umum, nama tersebut harus tujuh memenuhi syarat khusus yang diatur dalam Pasal 26 UU 20/2009.
Ketujuh syarat khusus tersebut adalah sebagai berikut:
Pernah memimpin dan melakukan perjuangan untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa;
- Tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan;
- Melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya;
- Pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara;
- Pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa;
- Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi; dan/atau
- Melakukan perjuangan yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.
Mantan Presiden yang Sudah Tiada
Berbeda dengan Bahlil, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menilai bahwa setiap mantan presiden yang telah tiada layak diangkat sebagai pahlawan nasional.
Sebab, mereka telah berjuang dan berkorban saat memimpin negeri.
“Setiap zaman ada tokoh pahlawannya. Kita harus menghargai perjuangan para tokoh pemimpin bangsa, termasuk para mantan Presiden yang telah memimpin Indonesia. Mereka adalah pahlawan bagi bangsa Indonesia. Pak Karno, Pak Harto, Pak Habibie, dan Gus Dur, adalah para pemimpin bangsa yang layak menjadi pahlawan," ujar Niam dalam keterangannya, Rabu (5/11/2025), melansir Antara.
Ia pun mengajak bangsa Indonesia bersatu, saling mendukung, dan menguatkan untuk membangun bangsa bersama-sama.
Menurutnya, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawan, termasuk para pemimpin negara yang sudah mendarmabaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara.
Masyarakat tidak boleh menyimpan dendam dan mengungkit keburukan para pemimpin terdahulu. Karena memang tidak ada orang yang sempurna.
"Dan usulan pahlawan dari para tokoh berbagai latar belakang itu menunjukkan kenegarawanan Presiden Prabowo untuk merangkul dan membangun harmoni serta kebersamaan," ujar Niam.
| 30 Contoh Soal Tes Psikologi Profiling ASN 2025 Kepribadian, Kemampuan Sosial, dan Trik Menjawabnya |
|
|---|
| Modus Penculik Bilqis di Makassar: Bawa Anak Kandung Biar Korban Tak Curiga |
|
|---|
| Peneliti Kecewa Mahmud Marzuki Asal Kampar Tak Jadi Pahlawan Nasional, Singgung Upaya Pemerintah |
|
|---|
| 25 Contoh Soal Kemampuan Umum/ Tes Kognitif Profiling ASN 2025 Dilengkapi Kunci Jawaban Untuk Latih |
|
|---|
| Karhutla di TNTN Pelalawan Masih Membara Meski Hujan Turun, BPBD Sebut Api Mulai Terkendali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Bahlil-Lahadalia-hadir-dalam-upacara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.