Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Ini Awal Mula Terbongkarnya Perselingkuhan Adik Ipar dan Suami di Semarang

Kasus perselingkuhan antara seorang adik dengan kakak ipar terjadi di Semarang, Jawa Tengah. Perekam pun segera memukul D.

Editor: Muhammad Ridho
TikTok/ sarryhennaart
PERSELINGKUHAN VIRAL - Sosok wanita di Semarang yang digerebek kakak kandungnya karena tidur dengan kakak ipar demi bayaran. 

Ia bahkan menyebut mendapatkan bayaran sekitar Rp300 ribu setiap kali bertemu.

Nominal yang kecil itu memicu reaksi keras dari publik.

Banyak yang mengecam keras perilaku suami dan adik tersebut, menyebut keduanya telah merusak keharmonisan keluarga tanpa rasa malu.

Peristiwa Lain

Seorang kepala desa atau kades digerebek warga karena diduga melanggar norma dan etika.

Peristiwa ini terjadi di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada Kamis (18/09/2025).

Ratusan warga menuntut kades berinisial AW mundur dari jabatannya.

Kades itu disebut terpergok warga berada di rumah janda muda pada dini hari hingga memiliki istri berstatus siri atau tidak nikah resmi.

"Pak Kades sudah punya anak, tapi kawin siri. Seorang pejabat harusnya nikah resmi bukan kawin siri, kan tidak diperbolehkan," kata Abdul Karim, salah satu warga kepada wartawan, melansir dari Kompas.com.

Sementara dalam surat tuntutan warga disebutkan, peristiwa berawal saat Kades terlihat masih di rumah seorang perempuan yang berstatus janda pada Kamis (11/09/2025) sekitar pukul 01.15 WIB.

Warga selanjutnya melakukan penggerebekan.

Dalam penggerebekan itu warga mendapati Kades bersama 3 orang lainnya yaitu seorang laki-laki dan dua orang perempuan.

Atas peristiwa tersebut, warga meminta Kades memberikan klarifikasi secara langsung dan mengundurkan diri dari jabatannya.

Jika tidak, maka warga mengancam akan kembali menggeruduk kantor desa dengan massa lebih banyak.

Dalam demo tersebut, warga juga merasa kecewa karena kades tidak ada di kantornya. Warga hanya ditemui perwakilan pemerintah desa dan kecamatan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved