Bongkar Dugaan Korupsi di BPKH, KPK: Katering, Transportasi hingga Penginapan Jemaah Haji
Menurut Asep paling tidak kasus dugaan korupsi ini menyangkut tiga hal yang disebutkan di atas.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memberikan sedikit gambaran mengenai penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Berbeda dari kasus terkait jual beli kuota haji sebelumnya, fokus pemeriksaan kali ini tertuju pada adanya ketidaksesuaian antara biaya besar yang dikeluarkan jemaah dengan mutu layanan yang mereka terima di Arab Saudi.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menekankan bahwa meskipun kasus ini masih berada di tahap penyelidikan, perhatian utama tim KPK adalah pada proses pengadaan fasilitas penting bagi jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
"Nah, spill sedikit lah ya. Pelaksanaan haji itu menyangkut pengadaan tempat tinggal, katering makannya di sana, hingga transportasi," kata Asep Guntur dalam keterangannya dikutip Sabtu (22/11/2025).
BPKH merupakan lembaga publik yang bertugas mengelola seluruh keuangan haji di Indonesia.
Sumber dana BPKH berasal dari setoran jemaah haji, nilai manfaat serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
Selama ini dana haji ditempatkan BPKH dalam instrumen keuangan syariah, seperti surat berharga syariah, emas, dan investasi luar negeri.
Asep memerinci tiga sektor utama yang kini sedang ditelisik mendalam oleh tim penyelidik KPK:
1. Penginapan (Akomodasi): KPK menyoroti lokasi hotel jemaah Indonesia yang kerap kali jauh dari Masjidil Haram, padahal biaya yang dianggarkan sangat besar.
Asep menekankan istilah "penginapan" sebagai fokus layanan, bukan sekadar tempat tinggal.
2. Katering: Pengadaan konsumsi harian bagi jemaah selama musim haji.
3. Transportasi: Layanan bus untuk mobilitas jemaah, termasuk perjalanan wukuf di Arafah dan layanan antar-jemput harian dari penginapan ke Masjidil Haram.
Menurut Asep paling tidak kasus dugaan korupsi ini menyangkut tiga hal yang disebutkan di atas.
"Yakni penginapan, katering, dan transportasi selama di sana," jelas Asep.
Baca juga: Tak Kunjung Hadirkan Gubsu Bobby Nasution dalam Sidang Korupsi Dinas PUPR, KPK Beri Alasan
Baca juga: FAKTA-FAKTA Pesawat Mendarat Darurat di Sawah di Karawang: Pilot Kisahkan Kronologi Menegangkan
Dugaan bidding vendor
Selain itu, KPK mencurigai adanya permainan dalam proses lelang (bidding) vendor di Arab Saudi.
Asep mencontohkan fenomena aneh di mana Indonesia bersaing dengan negara lain seperti Malaysia, Singapura, hingga Brunei Darussalam untuk mendapatkan fasilitas terbaik.
Namun, KPK menemukan indikasi bahwa uang yang dikeluarkan Indonesia sangat besar, tetapi fasilitas yang dimenangkan dalam lelang justru berkualitas rendah.
"Masing-masing negara ini kan berebut, nawar (bidding) di sana. Makin dekat ke Masjidil Haram makin mahal. Nah pertanyaannya, dengan biaya yang lebih mahal, kenapa tempat tinggalnya lebih jauh? Itu yang jadi kedalaman (penyelidikan)," ungkap Asep.
KPK menduga ada selisih yang tidak wajar dalam proses tersebut.
"Jangan sampai di sini uang yang disediakan besar, tapi ternyata di sana pada saat dilakukan bidding, nanti pemenang lelangnya justru menang yang paling jelek. Harganya malah tinggi, sebagiannya ke mana? Itu yang sedang kita dalami," tegasnya.
Kondisi transportasi jadi sorotan
Asep juga menyoroti kondisi fisik transportasi yang diterima jemaah, seperti kondisi bus dan pendingin udara (AC) yang kerap dikeluhkan, padahal anggaran yang digelontorkan semestinya menjamin kenyamanan.
Dalam penyelidikannya, KPK mengajak publik untuk membandingkan biaya dan fasilitas haji Indonesia dengan negara tetangga.
"Silakan dicek. Di Brunei Darussalam berapa puluh juta? Singapura, Malaysia berapa? Silakan rekan-rekan bandingkan. Ternyata kalau yang dibayar mereka lebih murah tapi pelayanannya lebih bagus, patut dipertanyakan. Mengapa bisa demikian?" tutur Asep.
Lebih lanjut, Asep menegaskan bahwa penegakan hukum ini bertujuan agar prinsip "ada uang, ada barang" berlaku dalam penyelenggaraan haji.
Penindakan korupsi harus berdampak langsung pada perbaikan layanan bagi jemaah.
"Kita berharap upaya penegakan hukum ini memperbaiki layanan. Uang yang dikeluarkan dengan layanan itu sebanding. Jangan sampai uangnya lebih mahal tapi layanannya tidak sepadan," sebutnya.
Perkara terpisah dari kasus kuota haji
KPK memastikan penyelidikan di BPKH ini merupakan perkara yang terpisah dari penyidikan dugaan korupsi kuota haji yang menyeret pejabat Kementerian Agama (Kemenag).
Jika kasus Kemenag berfokus pada manipulasi pembagian kuota haji reguler ke haji khusus.
Maka kasus BPKH berfokus pada pengelolaan dana kemaslahatan umat dan pengadaan fasilitas di Arab Saudi.
Sebelumnya, Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, telah menyatakan menghormati langkah KPK dan memastikan pengelolaan dana haji tetap aman dan profesional di tengah proses hukum yang berjalan.
| Ajak Hasto Sarapan Mie Sagu Sebelum Buka Konferda PDIP Riau, Zukri: Beliau Pecinta Mie Sagu |
|
|---|
| Pesan Hasto Kristiyanto: Jangan Jadikan PDI P Sebagai Partai Feodal, Perhatikan Suara Akar Rumput |
|
|---|
| Tak Kunjung Hadirkan Gubsu Bobby Nasution dalam Sidang Korupsi Dinas PUPR, KPK Beri Alasan |
|
|---|
| Ketika Jokowi Banggakan Pembangunan saat Menjabat Presiden 10 Tahun di Forum Internasional |
|
|---|
| Waspada Ancaman Cuaca Ekstrem di Kota Pekanbaru, Sembilan KK Terdampak Angin Puting Beliung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/2024-menciduk-PJ-Wali-Kota-Pekanbaru-Risnandar-Mahiwa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.