Rabu, 22 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

Jalani Sidang Etik, AKBP Basuki Dipecat Polri Karena Selingkuh

AKBP Basuki terbukti melanggar kode etik, ia terbukti tinggal satu atap bersama seorang perempuan berinisial DLL (35)

Editor: Muhammad Ridho
Polda Jateng via Tribunjateng.com dan Facebook
LANGGAR KODE ETIK - Bidpropam menahan AKBP Basuki di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang (kiri). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Nasib AKBP Basuki, oknum Polisi yang tinggal dengan seatap dosen DLL yang tewas di kotel, resmi dipecat.

DLL merupakan seorang dosen muda di kampus Universitas 17 Agustus 1945  (Untag) Semarang yang ditemukan tewas tanpa busana di sebuah kamar kos-hotel (kostel) Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025).

AKBP Basuki terbukti melanggar kode etik, ia terbukti tinggal satu atap bersama DLL  (35) tanpa hubungan ikatan perkawinan yang sah.

Alamat mereka sama-sama tersemat di sebuah perumahan di Kedungmundu, Tembalang, Kota Semarang.

AKBP Basuki ternyata memang memasukkan dosen Semarang Dwinanda Linchia Levi dalam Kartu Keluarga (KK).

Basuki bahkan kumpul kebo alias tinggal bersama Levi selama bertahun-tahun.

Ternyata AKBP Basuki masih dibela istri sah meskipun sudah selingkunh dengan Dwinanda Linchia Levi (35) alias DLL.

Pembelaan istri sah AKBP Basuki saat perwira menengah Polda Jawa Tengah tersebut menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Sidang terkait dengan kasus kematian dosen Levi digelar di ruang sidang Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang pada Rabu (3/12/2025).

Meski dapat pembelaan istrinya, AKBP Basuki diputuskan dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.

AKBP Basuki dipecat karena telah hidup satu rumah dengan dosen Untag Semarang berinisial DLL (35) selama 5 tahun tanpa ikatan pernikahan.   

Keputusan pemecatan itu diambil dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polda Jawa Tengah, di Ruang Sidang, Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (3/12/2025).

Baca juga: FAKTA Baru Tewasnya Dosen di Semarang: AKBP Basuki Keluar Masuk Kostel 5 Kali pada Hari Kejadian

Menariknya, sebelum keputusan PTDH, istri resmi AKBP Basuki sempat membela dan meminta agar sang suami tidak dipecat.

Namun, pembelaan sang istri sia-sia karena AKBP Basuki tetap di-PTDH oleh majelis sidang KKEP. 

Pembelaan sang istri mengejutkan karena sebelumnya terungkap hubungan asmara AKBP Basuki dengan DLL yang sudah berlangsung 5 tahun sebelum akhirnya DLL ditemukan meninggal dunia di kamar hotel kawasan Gajahmungkur, Semarang pada (17/11/2025). 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved