Berita Rohil
Wakil Ketua DPRD Rohil Optimis Tuntaskan 12 Ranperda di Tahun 2026
DPRD Rohil menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang pertama untuk tahun anggaran 2026, Selasa (6/1/2025).
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Muhammad Ridho
TRIBUNPEKANBARU.COM, ROHIL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang pertama untuk tahun anggaran 2026, Selasa (6/1/2025).
Wakil Ketua DRPD Rohil, Basiran Nur Efendi menyampaikan terdapat 12 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dibahas di tahun 2026 ini.
"Ada 12 Ranperda yang diajukan oleh pemerintah, dan itu termasuk dengan Ranperda wajib," ujarnya kepada awak media.
Ia menjelaskan bahwa pembahasan 12 Ranperda tersebut akan dibagi menjadi tiga masa sidang.
Sehingga ia optimis di akhir tahun 2026, 12 Ranperda tersebut dapat dituntaskan.
Baca juga: Rp 180 M Dana Transfer Pusat dan DBH Provinsi Belum Diterima, Kegiatan di Rohil Belum Terbayarkan
Baca juga: Sudah 3 Kali Diberi Peringatan, Satpol PP Rohil Tertibkan Pedagang di Sekitar Bundaran Ikan
Sejalan degan hal tersebut ia berharap agar seluruh anggota DPRD Rohil agar dapat bekerja maksimal.
"Jadi kami berhrap kepada rekan-rekan dan bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk memaksimalkan waktu yang ada agar program dan pekerjaan yang ada di DPRD ini bisa dilaksanakan dengan waktu yang ada," ungkapnya.
Sementara itu, Sarman Syahroni, Kepala Inspektorat Kabupaten Rohil yang hadir saat rapat paripurna DPRD Rohil sebagai perwakilan pemerintah mengungkapkan bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan baik dengan DPRD Rohil dalam penuntasan 12 Ranperda tersebut.
"Untik Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah red) yang disampaikan tadi kita harapkan dukungan dari DPRD agar menyelesaikan tugas-tugas pokoknya, dan dari Pemerintah Daerah bisa menyiapkan dokumen-dokumen dalam Ranperda tersebut," pungkasnya.
( Tribunpekanbaru.com/ Bynton Simanungkalit)
| Kisah Pernikahan Tersangka di Kantor Polisi di Rohil, Janji Tak Putus Karena Jeruji Besi |
|
|---|
| Tak Jera, Residivis Kasus Curanmor di Rohil ini Ditangkap Polsek Pujud Karena Narkoba |
|
|---|
| Hadapi Fenomena El Nino, Kepala BPBD Paparkan Titik Rawan Karhutla di Kabupaten Rohil |
|
|---|
| Pemkab Rohil Akan Terbitkan Edaran Soal Ketertiban Umum Jelang Imlek dan Ramadan 2026 |
|
|---|
| Hari Ini Kejari Rohil Layangkan Surat Panggilan Ketiga untuk Direktur SPRH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Ilustrasi_Ranperda_20151206_20251212.jpg)