Selasa, 14 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Inilah Daftar Kendaraan yang Dilarang SPBU Pertamina Isi BBM Pertalite

Tidak semua kendaraan diperbolehkan mengisi Pertalite, petugas SPBU Pertamina akan menolak kendaraan

Editor: Muhammad Ridho
KOMPAS.com / Yulian Isna Sri Astuti)
CEK Daftar Kendaraan yang Dilarang Menggunakan Pertalite 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia.

Tidak semua kendaraan diperbolehkan mengisi Pertalite, petugas SPBU Pertamina akan menolak kendaraan yang tidak memenuhi kriteria saat hendak melakukan pengisian.

Aturan tersebut diberlakukan secara tegas dan berlaku secara nasional agar subsidi BBM tepat sasaran.

Pemerintah menilai, kendaraan dengan kapasitas mesin besar dinilai mampu menggunakan BBM non-subsidi sehingga tidak lagi berhak menikmati Pertalite.

Ketentuan pembatasan tersebut tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Berdasarkan aturan terbaru, berikut kategori kendaraan yang tidak diperbolehkan menggunakan Pertalite:

  • Mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc
  • Sepeda motor dengan kapasitas mesin 250 cc ke atas

Daftar Kendaraan yang Dilarang Menggunakan Pertalite

Dengan diberlakukannya aturan ini, pemerintah berharap distribusi BBM bersubsidi dapat lebih adil, efektif, dan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.

Berikut sejumlah motor berkapasitas besar yang dilarang menggunakan Pertalite di SPBU Pertamina:

Yamaha XMAX
Yamaha TMAX
Yamaha MT-25
Yamaha R25
Yamaha MT-09
Yamaha MT-07
Honda Forza
Honda CB650R
Honda X-ADV
Honda CBR250R
Honda CB500X
Honda CRF250 Rally
Honda CRF1100L Africa Twin
Honda CBR600RR
Honda CBR1000RR
Suzuki Gixxer 250
Suzuki Hayabusa
Kawasaki Ninja ZX-25R
Kawasaki Ninja H2
Kawasaki KLX250
Kawasaki KX450
Kawasaki Ninja 250SL
Kawasaki Ninja 250
Kawasaki Vulcan
Kawasaki Versys 250
Kawasaki Versys 1000

Baca juga: Harga BBM di Seluruh Indonesia Kompak Turun, Berlaku 1 Januari 2026

Mobil di Atas 1.400 cc Juga Dilarang

Selain motor besar, mobil dengan kapasitas mesin lebih dari 1.400 cc juga tidak lagi diperbolehkan mengisi Pertalite.

Daftar Mobil yang Masih Diizinkan Menggunakan Pertalite

Meski ada pembatasan, sejumlah mobil bermesin kecil masih diperbolehkan menggunakan Pertalite. Berikut daftarnya:

1. Toyota

Agya 1.197 cc
Calya 1.197 cc
Raize 998 cc & 1.198 cc
Avanza 1.329 cc

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved